Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Ungkap Bharada E Tak Pernah Tembak Orang, Pertama Kali ke Brigadir J

Kompas.com - 22/08/2022, 22:04 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengungkapkan sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E yang menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan, Bharada E belum pernah menembak orang sebelum kejadian tersebut.

"Jadi ini tembakan yang pertama ke manusia. Walaupun dia pernah bertugas di Poso sebagai patroli terorisme dan bertugas di Manokwari, tapi tidak pernah nembak orang," ujar Hasto di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan

Selain itu, Hasto menjelaskan Bharada E baru mendapat pistol baru-baru ini. Dia menyebut Bharada E baru dipercaya memegang pistol pada November 2021.

Kemudian, Hasto membeberkan bahwa Bharada E tidak termasuk ke dalam kategori klasifikasi jago menembak.

"Jadi konsistensi Bharada E tentang cerita versi pertama itu tidak bisa kami terima. Karena kemudian kami juga menemukan fakta bahwa penugasan Bharada E sebagai sopir, bukan ADC," tuturnya.

Sementara itu, kata Hasto, hubungan Brigadir J dengan Bharada E baik-baik saja tanpa masalah.

Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Dua Kali Menurut Bharada E

Berdasarkan keterangan Bharada E, Brigadir J adalah orang kepercayaan Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Diketahui, Bharada E menjadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J. Selain itu, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri juga menjadi tersangka.


Polisi mengungkapkan Bharada E menjadi eksekutor yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: LPSK Sebut Sempat Diminta Pakai Hasil Asesmen Psikolog Istri Ferdy Sambo

Akan tetapi, penembakan yang Bharada E lakukan itu atas perintah Ferdy Sambo selaku bosnya.

Semua tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com