Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Sebut HP Brigadir J Belum Ditemukan

Kompas.com - 22/08/2022, 21:09 WIB
Singgih Wiryono,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menemukan perbedaan model handphone (HP) Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat yang diterima dari pihak kepolisian dan keterangan yang dikumpulkan Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM bidang Penyelidikan dan Pengawasan M Choirul Anam mengatakan, model HP Brigadir J dari temuan Komnas HAM ada dua, yaitu merek Samsung dan HP bermerek asal China.

Sedangkan, berdasarkan informasi kepolisian yang diberikan kepada Komnas HAM, ponsel Brigadir J bermerek iPhone 13 Pro Max Gray.

"Ini (keterangan polisi) ditengarai HP Yoshua, padahal keterangan yang kami dapatkan HP Yoshua tidak model begini, HP Yoshua itu Samsung, terus HP China, ini (yang diberikan kepolisian) model HP J (iPhone 13 Pro Max) yang seolah-olah enggak bisa dibuka," kata Anam saat rapat kerja di Komisi III DPR RI, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Internal Komnas HAM Sepakat Tak Lanjutkan Investigasi Kematian Brigadir J

Anam mengatakan, hingga saat ini, HP Brigadir J yang bermerek Samsung, belum ditemukan.

Komnas HAM sempat menanyakan kepada keluarga apakah menerima barang-barang Brigadir J termasuk HP Samsung yang digunakan.

Akan tetapi, pihak keluarga juga tak mendapatkan keterangan apapun dari pihak kepolisian terkait HP tersebut.

"HP yang penting (milik Brigadir J) ini tidak masuk dalam rombongan barang yang diberikan (kepolisian) pada pihak keluarga," papar Anam.

Baca juga: Anggota Komisi III Pertanyakan Wewenang Komnas HAM Selidiki Tewasnya Brigadir J

Masalah lain juga ditemukan Komnas HAM saat melakukan pemeriksaan HP milik para ajudan Ferdy Sambo.

Beberapa HP milik para ajudan Ferdy Sambo disebut sudah diganti dengan yang baru. Sehingga Komnas HAM mengalami kesulitan untuk melacak rekam jejak percakapan mereka terkait kasus pembunuhan Brigadir J.

Penggantian HP para ajudan Ferdy Sambo terlihat dari data percakapan yang hanya bisa diakses pada 10 Juli 2022, setelah peristiwa pembunuhan berlalu dua hari.

"Tapi yang (tanggal) 10 (Juli) ke bawah itu enggak ada lagi komunikasi dan sebagainya," papar Anam.

Adapun dalam kasus kematian Brigadir J, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Baca juga: Mahfud MD: Ferdy Sambo Sempat Panggil Petinggi Kompolnas dan Komnas HAM untuk Ikuti Skenario

Lima tersangka yang ditetapkan yaitu Ferdy Sambo sebagai dalang utama, Bripka Ricky Rizal atau RR dan Bharada E atau Richard Eliezer yang berstatus sebagai ajudan Ferdy Sambo dan Kuwat Maruf sopir keluarga Ferdy Sambo.

Semua tersangka ini dikenakan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana dengan ancaman pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com