Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang Semester I 2022, KPK Lakukan Pemulihan Aset Senilai Rp 313,7 Miliar

Kompas.com - 22/08/2022, 20:12 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, selama semester pertama pihaknya melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi telah berhasil memulihkan aset negara senilai Rp 313,7 miliar.

Alex mengatakan, aset tersebut merupakan hasil asset recovery pada semester I tahun 2022.

“Tercatat selama Semester I 2022, KPK telah menerbitkan 61 Sprindik (surat perintah penyidikan) dan berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ralat Pernyataan, Unila Tak Akan Beri Bantuan Hukum kepada Rektor dan Pejabat yang Ditangkap KPK

Alex mengatakan, pihaknya berkomitmen penegakan hukum tindak pidana korupsi (Tipikor) tidak hanya bertujuan menimbulkan efek jera. KPK juga tidak hanya memenjarakan koruptor melainkan memulihkan aset negara.

“Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada tindak pidana pencucian uang (TPPU),” ujar Alex.

Lebih lanjut, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan jumlah aset yang berhasil dipulihkan KPK pada semester I tahun ini meningkat dibanding capaian asset recovery semester I tahun lalu.

Baca juga: KPK: Mahasiswa Penyuap Rektor Unila Masuk dengan Ilegal, Harus Mendapat Sanksi

Pada semester pertama tahun tersebut, kata Karyoto, aset yang dipulihkan sebanyak Rp 171,23 miliar.

“Mengalami peningkatan 83,2 persen,” tutur Karyoto.

Karyoto kemudian merinci aset-aset yang berhasil dipulihkan antara lain, sebanyak Rp 248,01 miliar pendapatan uang sitaan hasil korupsi, TPPU, dan uang pengganti yang telah ditetapkan pengadilan.

Kemudian, pendapatan uang denda, hasil lelang korupsi, dan TPPU sebanyak Rp 41,5 miliar serta Rp 24,2 miliar dari penetapan status penggunaan hibah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Persiapkan Leaders’ Retreat, Menlu Singapura Temui Menko Airlangga Bahas Kerja Sama dan Isu Strategis

Nasional
Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Pesan Terakhir Pria yang Ditemukan Tewas di Kontrakan Depok, Minta Jasadnya Dikremasi

Nasional
Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Profil Mooryati Soedibyo: Mantan Wakil Ketua MPR dan Pendiri Mustika Ratu yang Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo, Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

Nasional
Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

Nasional
Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

Nasional
MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

Nasional
Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

Nasional
Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com