Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK Sebut Sempat Diminta Pakai Hasil Asesmen Psikolog Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 20:11 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku, pihaknya sempat diminta untuk menggunakan hasil asesmen versi psikolog istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Menurut dia, permintaan itu terjadi setelah Putri mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK terkait dugaan kasus pelecehan. Belakangan, Bareskrim Polri diketahui telah menghentikan laporan dugaan pelecehan yang dilaporkan Putri.

“Ada permintaan bagaimana asesmen psikologinya memakai hasil yang dimiliki oleh psikolog dari Ibu P ini, tentu kami menolak,” kata Hasto di ruang rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Komnas HAM Kantongi Bukti Foto Jenazah Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo

Hasto menjelaskan, permintaan penggunaan asesmen tersebut diajukan setelah LPSK bersama Komisi Nasional (Komnas) Perempuan berupaya melakukan asesmen sendiri pada 16 Juli 2022.

Saat itu, baik LPSK maupun Komnas Perempuan gagal melakukan asesmen lantaran Putri tidak bisa memberikan keterangan apa pun.

Setelah gagal melakukan asesmen, LPSK berupaya mengirimkan surat permintaan pengajuan asesmen melalui penasihat hukum Putri. Namun, upaya asesmen tersebut urung dilakukan.

Usai upaya asesmen kembali gagal, tim psikolog dan penasihat Putri justru mendatangi Kantor LPSK di Ciracas, Jakarta Timur.

Baca juga: Kasus Ferdy Sambo Tak Kunjung Usai, Komisi III DPR Minta Kompolnas Lakukan Introspeksi

Kedatangan tersebut tak lain untuk meminta LPSK memakai hasil asesmen versi mereka agar Putri bisa diberikan perlindungan. Namun permintaan itu diklaim telah ditolak mentah-mentah.

Hasto menyebut penolakan tersebut untuk menjaga independensi LPSK dalam melakukan asesmen psikologis terhadap pemohon.

“Artinya kami tetap harus melakukan asesmen sendiri terhadap yang bersangkutan,” ujar Hasto.

“Karena asesmen psikologis bagi LPSK bukan sekadar dipakai untuk pemulihan psikologis saja, tetapi dipakai sebagai bagian dari investigasi,” tegas dia.

Baca juga: Komnas HAM Akui Temui Ferdy Sambo Saat Awal Kasus Brigadir J Mencuat: Dia Cuma Nangis

Pada akhirnya, LPSK tak memenuhi permohonan perlindungan yang diajukan Putri karena berbagai hal dan pertimbangan.

Sejauh ini Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigdir J.

Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Alasannya Banyak Komentari Kasus Ferdy Sambo

Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com