Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Temuan Terbaru Komnas HAM: Isi Ancaman Pembunuhan Brigadir J hingga "Skuad" Pengancam

Kompas.com - 22/08/2022, 20:08 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap sejumlah temuan baru terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Memang, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Irjen Ferdy Sambo yang diduga menjadi otak penembakan.

Namun, sejumlah misteri kematian Brigadir J belum sepenuhnya terungkap.

Terbaru, Komnas HAM menyampaikan soal isi ancaman pembunuhan terhadap Brigadir J hingga pihak yang disebut mengancam Yosua.

Baca juga: 5 Temuan Tim Forensik soal Hasil Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J

Isi ancaman

Sebelum Brigadir J tewas ditembak, beredar kabar bahwa dia sempat diancam akan dibunuh. Kabar itu dibenarkan oleh Komnas HAM.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan, ancaman pembunuhan tersebut diterima Brigadir J sehari sebelum kematiannya atau pada 7 Juli 2022.

Ancaman itu diketahui Komnas HAM berdasarkan keterangan Vera, kekasih Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Isi Ancaman Pembunuhan ke Brigadir J Sehari Sebelum Penembakan

"Tanggal 7 malam memang ada ancaman pembunuhan," kata Anam dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

"Kalimatnya begini kurang lebih. Jadi, Yosua dilarang naik ke atas menemui Ibu P karena membuat Ibu P sakit, kalau naik ke atas akan dibunuh," tuturnya.

Adapun P yang dimaksud merupakan Putri Candrawathi, istri Sambo yang kini juga sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus ini.

Diancam "skuad"

Saat Komnas HAM mengonfirmasi lebih lanjut, Vera menyebut ancaman itu datang dari skuad. Namun, kekasih Brigadir J itu mengaku tak tahu menahu skuad yang dimaksud.

"Kita tanya, skuad ini siapa? Apakah ADC (ajudan), penjaga dan sebagainya, sama-sama enggak tahu, saya juga enggak tahu," ujar Anam.

Belakangan, diketahui bahwa pengancam yang dimaksud bukan skuad, melainkan Kuat Ma'ruf.

KM atau Kuat Ma'ruf merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir pribadi istri Sambo yang kini juga sudah jadi tersangka.

"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad itu yang dimaksud adalah Kuat Maruf, Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata" terang Anam.

Baca juga: Komnas HAM Ungkap Skuad Pengancam Brigadir J: Kuat Maruf, Bukan Skuad Penjaga

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com