Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Eko Supriatno
Dosen

Pengamat Sosial Politik, Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla’ul Anwar Banten.

 

Gurita Sambo

Kompas.com - 22/08/2022, 06:00 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Sebenarnya tuntutan masyarakat terhadap Polri tidak terlalu muluk. Yang penting bagaimana Polri bisa memberi pelayanan baik kepada masyarakat.

Masalah pelayanan kepada masyarakat inilah yang sebenarnya harus menjadi perhatian utama para pemimpin Polri, apalagi masyarakat memiliki ekspektasi yang tinggi terhadap Listyo Sigit Prabowo.

Ujian kredibilitas Polisi

Akibat kasus ‘Gurita Sambo’ ini, mencuat berbagai penilaian terhadap institusi Polri. Kalau sebuah institusi rawan atau bahkan mengidap kompilasi penyakit bernama kejahatan istimewa extra ordinary crime, bagaimana mungkin institusi itu masih kapabel untuk diandalkan melawan dan memberantas kejahatan?

Apa masih rasional suatu lembaga penegak hukum (Polri) mendapatkan mandat untuk berdiri di garis depan penegakan hukum (law enforcement) kalau korps tersebut belum maksimal bercerai dari malpraktik profesi atau terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan kewenangan?

Pernyataan tersebut menjadi gugatan moral profetis atas keterlibatan Polri dalam berbagai praktik ilegalitas atau penyalahgunaan kekuasaan.

Keterlibatan itu telah membuat wajah Polri semakin temaram atau menjadi institusi yang kemampuannya diragukan untuk mempertahankan, apalagi menjaga, keberlanjutan hidupnya di negara hukum ini.

Sengkarutnya wajah Polri yang terkait dengan dugaan perkara ‘Gurita Sambo’ atau penyalahgunaan profesi memang sudah lama atau sering terjadi.

Kasus rekening gendut dan mafia pajak merupakan sampel kasus sebelum kasus ‘Gurita Sambo’ yang melibatkan petinggi Polri.

Kalau semakin banyak dan komplikatif virus yang menimpa Polri, logis jika kita sampai pada kesimpulan bahwa stigma negeri ini bisa menjadi “negeri tanpa Polisi” atau negeri yang secara faktual dan de jure mempunyai elemen penegakan hukum law enforcement fundamental, tetapi di masyarakat, kesejatian dirinya telah “melepas baju” kebesarannya.

Sebagai elemen penegakan hukum, tentulah “baju kebesaran” yang dikenakan Polri ialah produk yuridis yang meregulasikan peran fundamental dan kesakralannya yang berelasi dengan pencegahan, penanggulangan, atau penanganan problem penyimpangan, penyebaran virus pembusukan hukum legal decay di masyarakat.

Polri diberi tugas ‘suci’ oleh negara untuk selalu menjadi pilar di garda kehidupan bermasyarakat dan bernegara demi terciptanya social order maupun sehatnya konstriksi implementasi sistem peradilan pidana.

Catatan kritis

Ada empat catatan kritis tulisan ‘Gurita Sambo’ dalam konteks Menyibak Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Perspektif Moral:

Pertama, Polisi sudah hilang simpati. Sebagai pengelola keamanan dan ketertiban umum, Polri dibutuhkan bagi stabilitas pemerintahan.

Dalam hal ini, kemampuan pengelolaan keamanan menjadi tolok ukur keberhasilan atau kegagalan suatu bangsa dan negara.

Kini, cara penanganan polisi atas kasus hukum menuai badai yang berpotensi munculnya krisis kepercayaan.

Kepercayaan adalah modal utama yang dibutuhkan Polri dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai penegak hukum, penjaga keamanan, dan ketertiban masyarakat.

Karena itu, kewenangan mutlak dalam fungsi preventif dan represif seyogianya tidak merepresentasikan kekuasaan dan arogansi.

Memosisikan Polri berhadapan dengan masyarakat akan menjadi kontraproduktif dalam menjaga citra sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Masalahnya kini, munculnya banyak sinyalemen hilangnya simpati masyarakat terhadap polisi.

Kini, aliran dukungan masyarakat kepada kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) kian deras. Ini merupakan cermin belarasa masyarakat terhadap masalah keadilan.

Seharusnya suara rakyat (dari mana pun) dijadikan Polri sebagai masukan penting bagi upaya menegakkan hukum dan kepentingan rakyat.

Kedua, kinerja Polisi kian berat. Ke depan, tuntutan masyarakat terhadap kinerja Polri kian berat, yang menghendaki adanya keterbukaan dan pertanggungjawaban penjelasan dari tiap tindakan polisi dengan mempertimbangkan asas kepantasan dan keadilan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com