JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan menggelar rapat bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Senin (22/8/2022).
Topik pembahasan dalam rapat tersebut terkait kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Senin besok 22 Agustus, komisi memang mengagendakan rapat dengan Komnas HAM, LPSK dan Kompolnas,” kata Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Polri: Temuan Uang Rp 900 Miliar di Rumah Irjen Ferdy Sambo Tidak Benar
Ia menjelaskan bahwa agenda rapat tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap para mitra.
Nantinya, Komisi III DPR RI secara umum akan meminta penjelasan perkembangan terakhir kinerja Komnas HAM, LPSK, dan Kompolnas.
Habiburokhman menuturkan, Fraksi Gerindra Komisi III DPR RI juga telah menyiapkan beberapa pertanyaan terkait masalah tersebut kepada para mitra.
Baca juga: Kuasa Hukum: Bharada E Dijanjikan Uang oleh Ferdy Sambo Setelah Menembak Brigadir J
“Prinsipnya kami ingin semua mitra menjalankan tupoksinya masing-masing demi mempercepat pengusutan kasus tersebut,” imbuh dia.
Sejauh ini, Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kelimanya yakni Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, seorang asisten rumah tangga (ART) Sambo bernama Kuat Ma'ruf, dan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Putri dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Namun, polisi belum menahan Putri lantaran tengah sakit.
Putri menjadi tersangka setelah polisi mengantongi dua alat bukti yang menunjukkan keterlibatannya dalam rencana pembunuhan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.