Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Kesehatan Surya Darmadi Sebelum Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 18/08/2022, 20:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebelum melakukan pemeriksan.

Adapun Surya Darmadi yang dikabarkan jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun dibawa ke RS Adhyaksa untuk mendapat perawatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan melakukan pemeriksaan jika memang kondisi Surya Darmadi tidak memungkinkan.

“Hak tersangka itu kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa, ya kita tidak tidak boleh memaksakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Akan Periksa Surya Darmadi di Kejagung Besok

Karyoto mengatakan KPK mendapatkan jadwal untuk memeriksa Surya Darmadi besok, Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD di Kejaksaan Agung,” tutur Karyoto.

Lebih lanjut, menurut Karyoto, keputusan apakah kondisi kesehatan itu membuat Surya Darmadi layak untuk diperiksa atau tidak merupakan hak dokter.

Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Drop Saat Diperiksa Penyidik, Dibawa ke RS Adhyaksa

Di sisi lain, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat pertanyaan kepada tersangka atau saksi yang diperiksa mengenai kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

“Kalau tidak sehat ya dipaksakan berarti berita acara ini tidak sah gitu loh dan nanti pasti akan berbelit-belit di pengadilan,” ujar Karyoto.

Dalam pemeriksaan itu, kata Karyoto, dokter memiliki indikator khusus untuk menilai apakah Surya Darmadi dinyatakan sakit atau hanya pura-pura.

“Nanti seorang dokter yang akan melakukan keputusan bisa diperiksa atau tidak layak diperiksa atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menghentikan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi untuk sementara waktu.

Baca juga: Tersangka Surya Darmadi Hadiri Pemeriksaan Kejagung, Kenakan Rompi Pink

Kondisi kesehatan bos perusahaan Sawit itu disebut menurun saat menjalani pemeriksaan.  Taipan itu juga mengaku sakit.

“Pemeriksaan sudah jalan sebentar tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya kaget ketika mendengar perbuatannya membuat negara rugi Rp 78 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com