Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pertimbangkan Kesehatan Surya Darmadi Sebelum Lakukan Pemeriksaan

Kompas.com - 18/08/2022, 20:44 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan kondisi kesehatan Bos PT Duta Palma Group Surya Darmadi sebelum melakukan pemeriksan.

Adapun Surya Darmadi yang dikabarkan jatuh sakit saat menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia pun dibawa ke RS Adhyaksa untuk mendapat perawatan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto mengatakan, pihaknya tidak akan memaksakan melakukan pemeriksaan jika memang kondisi Surya Darmadi tidak memungkinkan.

“Hak tersangka itu kalau memang menurut keadaannya tidak layak diperiksa, ya kita tidak tidak boleh memaksakan,” kata Karyoto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/8/2022).

Baca juga: KPK Akan Periksa Surya Darmadi di Kejagung Besok

Karyoto mengatakan KPK mendapatkan jadwal untuk memeriksa Surya Darmadi besok, Jumat (19/8/2022). Pemeriksaan akan dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Memang besok kita diberi waktu untuk melakukan pemeriksaan SD di Kejaksaan Agung,” tutur Karyoto.

Lebih lanjut, menurut Karyoto, keputusan apakah kondisi kesehatan itu membuat Surya Darmadi layak untuk diperiksa atau tidak merupakan hak dokter.

Baca juga: Kejagung: Surya Darmadi Drop Saat Diperiksa Penyidik, Dibawa ke RS Adhyaksa

Di sisi lain, dalam berita acara pemeriksaan (BAP), terdapat pertanyaan kepada tersangka atau saksi yang diperiksa mengenai kondisi kesehatan jasmani dan rohaninya.

“Kalau tidak sehat ya dipaksakan berarti berita acara ini tidak sah gitu loh dan nanti pasti akan berbelit-belit di pengadilan,” ujar Karyoto.

Dalam pemeriksaan itu, kata Karyoto, dokter memiliki indikator khusus untuk menilai apakah Surya Darmadi dinyatakan sakit atau hanya pura-pura.

“Nanti seorang dokter yang akan melakukan keputusan bisa diperiksa atau tidak layak diperiksa atau tidak,” tuturnya.

Sebelumnya, Kejagung menghentikan pemeriksaan terhadap Surya Darmadi untuk sementara waktu.

Baca juga: Tersangka Surya Darmadi Hadiri Pemeriksaan Kejagung, Kenakan Rompi Pink

Kondisi kesehatan bos perusahaan Sawit itu disebut menurun saat menjalani pemeriksaan.  Taipan itu juga mengaku sakit.

“Pemeriksaan sudah jalan sebentar tiba-tiba kondisi tersangka drop atau sakit mengeluh dadanya sakit," Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi.

Sementara itu, kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang menyebut kliennya kaget ketika mendengar perbuatannya membuat negara rugi Rp 78 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com