JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto meminta maaf atas kegaduhan yang timbul akibat sikap Kompolnas dalam kasus pembunuhan Brigadir Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
Benny sempat dianggap berbohong oleh masyarakat karena mengikuti keterangan awal yang dirilis pihak Kepolisian terkait kasus ini yang belakangan terbukti tidak benar.
"Saya tidak punya niat membohongi publik, sekali lagi, saya tidak punya niat membohongi publik, berbeda dengan saya punya niat membohongi publik, berarti saya bekerja sama," kata Benny di acara Rosi Kompas TV, Kamis (11/8/2022).
"Tetapi dengan kegaduhan ini, tidak ada salahnya untuk saya minta maaf dengan kegaduhan ini, meskipun saya jadi korban, meskipun saya dipermalukan," ujar pensiunan polisi berpangkat inspektur jenderal itu.
Baca juga: Benny Mamoto dan Pernyataan Kontroversial soal Tak Ada Kejanggalan di Kasus Kematian Brigadir J
Mantan Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menekankan, ia merupakan korban dari skenario yang telah disusun bahwa kematian Brigadir J disebabkan baku tembak dan tidak ada kejanggalan di baliknya.
Benny mengakui, ketika menyampaikan sikap Kompolnas dalam kasus ini, ia hanya bisa berpatokan pada rilis yang saat itu disampaikan pihak Polres Metro Jakarta Selatan.
Menurut dia, cacian publik yang diarahkan kepadanya beberapa waktu terakhir merupakan risiko yang timbul jika keterangannya tidak benar.
"Saya ketika dimintai tanggapan oleh media tentunya harus merujuk pada sumber resmi, tidak lewat medsos, tidak lewat hoaks, sumber resminya dari Polri, itulah yang saya ambil," ujar Benny.
Baca juga: Benny Mamoto Ungkap Kenapa Kronologi Kasus Kematian Brigadir J Berubah
"Soal nanti rilis itu tidak benar, ada risiko, dan ketika saya mengutip ini kemudian saya diserang, itu risiko saya," imbuh dia.
Benny menambahkan, setelah ia mengeluarkan pernyataan yang kemudian menjadi kontroversi, Kompolnas telah melakukan berbagai hal termasuk meminta klarifikasi kepada Polri dan menemui keluarga korban.
Namun, ia mengakui, kewenangan Kompolnas pun terbatas, tidak seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang bisa menyelidiki kasus ini dan memanggil pihak-pihak yang terlibat.
"Kami tidak bisa, kami mengklarifikasi kepada yang menangani, nanti hasilnya bagaimana itu kita kaji, kita nilai, kemudian nanti kepada pengadu kita sampaikan untuk ditanggapi dan sebagainya," ujar Benny.
Pernyataan Benny soal kasus kematian Brigadir J mencuat di media sosial Twitter baru-baru ini.
Pernyataan itu disampaikan Benny di awal terungkapnya kasus ini sekitar sebulan lalu.
Dalam potongan video yang diunggah dari seorang warganet dari tayangan Kompas TV, Benny menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.