JAKARTA, KOMPAS.com - Oknum polisi yang diamankan di tempat khusus karena diduga melanggar kode etik terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bertambah.
Kini, ada 12 polisi yang ditempatkan di tempat khusus.
Belasan polisi itu ditempatkan di Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) dan Provos di Mabes Polri.
"Untuk patsus (tempat khusus) di sini ada 6, tambahan 1. Kemudian yang patsus di Provos ada 6. Jadi ada 12," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Baca juga: Polri: 31 Polisi Sudah Terbukti Langgar Etik Olah TKP Tewasnya Brigadir J
Adapun tambahan satu polisi yang dimaksud Dedi yang baru diamankan adalah penyidik dari Polda Metro Jaya berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Penyidik itu diamankan di Mako Brimob usai menjalani pemeriksaan oleh Inspektorat Khusus (Itsus).
"Kemarin kan Bapak Kapolri sudah menyampaikan (ada) 11. Enam di sini," tuturnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyatakan pihaknya telah menempatkan sebanyak total 11 anggota polisi di tempat khusus.
Baca juga: Polri Dalami Dugaan “Obstruction of Justice” 31 Polisi yang Langgar Kode Etik di Kasus Brigadir J
Mereka diduga melanggar etik karena tidak profesional dalam melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kematian Brigadir J.
“Kita juga telah melakukan penempatan khusus kepada 4 personel beberapa waktu yang lalu dan saat ini bertambah menjadi 11 personel Polri,” kata Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Sigit mengatakan, 11 personel Polri itu terdiri dari antara lain, satu polisi bintang dua, dua polisi bintang satu, dua komisaris besar, dan tiga AKBP, dua Kompol, dan satu AKP.
“Dan ini kemungkinan masih bisa bertambah,” kata Sigit.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.