JAKARTA, KOMPAS.com - Polri mengungkapkan, tindakan yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sehingga melukai harkat dan martabat keluarga Irjen Ferdy Sambo tak akan diumumkan.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal tersebut akan dibuka di persidangan.
"Untuk nanti menjadi jelas tentunya nanti dalam persidangan akan dibuka semuanya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022).
Dedi juga enggan menjelaskan secara spesifik apa tindakan Brigadir J yang membuat melukai martabat keluarga Sambo itu. Namun, kata Dedi, tindakan Brigadir J itu membuat Sambo emosi.
Baca juga: Timsus Bersyukur Ferdy Sambo Mau Ungkap Motif Bunuh Brigadir J
"Ini yang membuat tersangka marah, sehingga tersangka memanggil dua orang tadi untuk merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J," tuturnya.
Adapun peristiwa yang melukai martabat keluarga Sambo itu terjadi di Magelang.
Sambo pun telah mengakui dirinya merencanakan pembunuhan Brigadir J.
Sambo mengajak Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR dalam melancarkan aksinya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.