Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendes: BLT Desa Rp 300.000 Tetap Ada Tahun Depan, tetapi untuk Warga Miskin Ekstrem

Kompas.com - 11/08/2022, 18:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar memastikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Rp 300.000 tetap ada dan dianggarkan pada 2023.

Kendati begitu, penerima BLT Desa Rp 300.000 pada tahun depan, hanya dikhususkan untuk warga miskin ekstrem.

Baca juga: Atasi Stunting dengan BLT Desa, Kemenkeu: Semoga Enggak Dibelikan Rokok

 

Sedangkan pada tahun ini, BLT Desa disalurkan untuk membantu masyarakat miskin saat pandemi Covid-19.

"BLT sekarang basisnya adalah pandemi, 2023 tetap BLT basisnya. Tapi yang dapat adalah miskin ekstrem," kata Abdul Halim Iskandar dalam diskusi media di Kemendes PDTT, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Halim mengungkapkan, besaran BLT Desa tahun depan tetap sama, yakni Rp 300.000.

Pengukuran warga yang termasuk dalam kategori miskin ekstrem mengacu pada pengukuran Bank Dunia (World Bank).

Baca juga: Menteri Desa PDTT: Gerakan Bangga Rupiah Harus Digaungkan Apalagi di Daerah Perbatasan

Merujuk pengukuran global oleh Bank Dunia, warga dengan kategori miskin ekstrem memiliki pendapatan di bawah Purchasing Power Parity dollar AS 1,99 per kapita.

"Artinya tetap BLT. Besaran tidak berubah tetap Rp 300.000 (untuk miskin ekstrem berdasarkan kategori) World Bank dan belum menerima program (bantuan) dari apapun," tutur Halim.

Halim menerangkan, miskin ekstrem dalam kategori Kemendes terdiri dari dua kategori.

Pertama, warga miskin ekstrem yang memiliki hampir seluruh kompleksitas multidimensi kemiskinan.

Contohnya, yakni warga miskin yang tergolong lansia, tinggal sendirian, tidak bekerja, difabel, memiliki penyakit kronis/menahun, dan lain-lain.

Baca juga: Pemerintah Susun Data Spesial untuk Atasi Kemiskinan Ekstrem

Kedua, warga miskin ekstrem yang masih dimungkinkan dapat melakukan aktualisasi diri untuk bertahan hidup.

Contohnya adalah warga miskin yang masih berusia produktif, tidak memiliki penyakit menahun, dan bukan golongan difabel.

"Miskin yang tumbuh dari kemiskinan secara kompleks (kategori pertama), tidak usah bicara pemberdayaan, negara perlu hadir. Kalau yang kategori kedua, bisa diberdayakan," ucapnya.

Lebih lanjut Halim menjelaskan, pemberian BLT Desa dilakukan untuk percepatan penuntasan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah sendiri menargetkan 0 persen angka kemiskinan ekstrem pada 2024.

Saat ini data berdasarkan data Kemendes by name by address (BNBA), warga miskin ekstrem mencapai 4.419.547 orang dari 37.869 desa dan 178 kabupaten/kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com