Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Disebut Tak Wajib Buka Motif Pembunuhan Brigadir J, tetapi Presiden Perintahkan Transparan

Kompas.com - 11/08/2022, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, polisi tidak wajib mengungkap motif pembunuhan berencana Irjen Ferdy Sambo terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke publik.

Namun, sebelumnya Presiden Joko Widodo telah memerintahkan supaya Polri membuka kasus ini secara terang benderang.

"Tidak ada kewajiban (membuka ke publik), tapi harus mengikuti perintah Presiden, terbuka, jangan ada yang ditutup-tutupi," kata Sugeng kepada Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

"Tak ada kewajiban, tapi kewajibannya harus taat pada perintah Presiden. Itu saja yang jadi pegangan," tuturnya.

Baca juga: Penjelasan Mahfud soal Motif Pembunuhan Brigadir J Sensitif dan Khusus Dewasa 

Sugeng mengatakan, banyak isu yang berkembang terkait motif Ferdy Sambo membunuh Brigadir J, mulai dari desas-desus perselingkuhan hingga dugaan pelecehan.

Memang, kata dia, isu tersebut sensitif. Namun, menurut Sugeng, motif Sambo tetap harus dibuka demi memberikan keadilan bagi Brigadir J.

"Iya ini upaya untuk mendapatkan keadilan bagi Brigadir J. Jangan sampai juga motifnya kemudian dilempar kepada Brigadir Yosua," ujarnya.

Senada dengan Sugeng, peneliti dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang kepolisian, Bambang Rukminto, menyebutkan, tak ada kewajiban bagi penyidik kepolisian menyampaikan motif pembunuhan Brigadir J ke masyarakat.

"Kewajiban penyidik hanya membuat berita acara pemeriksaan (BAP) dan menyajikan bukti-bukti pada kejaksaan," kata Bambang dalam perbincangan bersama Kompas.com, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Soal Motif Sambo Bunuh Brigadir J, Kabareskrim: Jangan Kepo, Pernyataan Pak Mahfud Lebih Bijak

Daripada mendesak dibukanya motif tersebut, kata Bambang, penyidik lebih baik bekerja profesional untuk mendapatkan bukti-bukti materiil terkait kasus ini dan tak mengikuti hasrat bergosip masyarakat.

Sebab, menyampaikan motif ke publik secara prematur bisa saja membelokkan arah penyelidikan dan menggiring opini untuk menghakimi tersangka sebelum pengadilan.

Namun demikian, kata Bambang, cepat atau lambat, motif pembunuhan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J bakal terungkap.

"Tak perlu terburu-buru menyampaikan motif, toh cepat atau lambat motif itu juga akan terbuka. Kalau tidak dalam BAP yang diserahkan pada kejaksaan, maksimal pada sidang di pengadilan," tutur dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa motif pembunuhan Brigadir J sensitif dan hanya boleh didengar orang dewasa.

“Pertama katanya pelecehan. Pelecehan itu apa sih? Apakah membuka baju atau apa? Itu kan untuk orang dewasa. Yang kedua, katanya perselingkuhan empat segi. Siapa yang bercinta dengan siapa,” kata Mahfud dalam program Satu Meja yang dipandu Budiman Tanuredjo di Kompas TV, Rabu (10/8/2022) malam.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com