Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Menteri Desa PDTT: Gerakan Bangga Rupiah Harus Digaungkan Apalagi di Daerah Perbatasan

Kompas.com - 25/04/2022, 19:00 WIB
Mikhael Gewati

Penulis

KOMPAS.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan di daerah-daerah perbatasan.

"Gerakan Bangga Rupiah harus terus digaungkan apalagi di daerah-daerah perbatasan seperti di perbatasan antara Timor Leste dan Indonesia," kata Abdul Halim Iskandar saat acara Penukaran Uang yang digelar Kementerian Desa (Kemendesa) PDTT dan Bank Indonesia (BI) di Taman Desa Kantor Kallibata, Jakarta, Senin (25/4/2022).

Pasalnya, kata dia, mata uang Rupiah belum mendominasi aktifitas perdagangan diperbatasan. Hal ini adalah fakta yang ditemukan dilapangan.

"Ini (Gerakan Bangga Rupiah) perlu dikembangkan dan ini juga menjadi salah satu tugas dari Kementerian Desa PDTT untuk daerah terluar dan terdepan," ujar Abdul Halim, dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.

Menteri Halim meyakini jika semua orang pasti cinta dengan rupiah. Oleh karena itu, ia mengajak Keluarga Besar Kemendesa untuk turut menyoalisasikan Gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah yang sedang digemakan oleh Bank Indonesia.

"Saya yakin semua pasti Cinta karena jika tidak cinta tidak mungkin bakal kerja keras untuk mencarinya," tegasnya.

Baca juga: Gus Halim Minta Jajaran Kemendesa PDTT Percepat Capaian Indikator SDGs Desa

Gus Halim menegaskan jika Kemendes PDTT bakal mendukungan program kampanye BI. Hal ini karena Gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah menjadi tanggung jawab bersama sebagai wujud kecintaan kita kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Direktur Eksekutif – Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, mobil penukaran rupiah hanyalah sebagian kecil dari Gerakan Cinta, Bangga dan Paham Rupiah karena mata uang itu mewakili NKRI.

"Ada 600 titik mobil penukaran milik BI, tetapi ada juga sekitar 5.000 Perbankan Indonesia lakukan penukaran rupiah jadi jangan takut tidak peroleh uang baru," kata Erwin.

Bank Indonesia ingin mengajak Kemendesa PDTT untuk bekerjasama dalam sejumlah program seperti langkah BI yang aktif lakukan kegiatan di wilayah terdepan, terluar dan terpencil (3T).

"Dulu ada complain di daerah perbatasan jika uangnya jelek hingga banyak menggunakan uang dari negeri tetangga. Kami sudah sangat aktif di sana, termasuk juga di pulau-pulau terpencil," kata Erwin.

Baca juga: Penukaran Uang Baru di Bandung Mengular, Sebagian Tidak Kebagian, Warga Diimbau Datang Jam 6 Pagi

Untuk diketahui, pada acara penukaran uang tersebut, Kemendesa PDTT menggandeng BI membuka layanan penukarang uang rupiah dengan pecahan dari Rp 20.000 hingga Rp 1.000.

Gus Halim kemudian memulai proses penukaran dengan pecahan Rp 5.000 sebanyak Rp 5 juta, pecahan Rp 10.000 sebanyak Rp 5 Juta dan pecahan Rp 20.000 sebanyak Rp10 juta, selanjutkan diikuti oleh Sekretaris Jenderal Taufik Madjid.

Total uang yang disediakan oleh BI untuk Kemendes PDTT mencapai Rp 1,5 miliar.

Turut hadir dalam acara itu adalah Pejabat Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kemendes PDTT dan pejabat di Bank Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Selain 2 Oknum Lion Air,  Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Selain 2 Oknum Lion Air, Eks Pegawai Avsec Kualanamu Terlibat Penyelundupan Narkoba Medan-Jakarta

Nasional
Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Dirut Jasa Raharja: Efektivitas Keselamatan dan Penanganan Kecelakaan Mudik 2024 Meningkat, Jumlah Santunan Laka Lantas Menurun

Nasional
Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Hasto Minta Yusril Konsisten karena Pernah Sebut Putusan MK Soal Syarat Usia Cawapres Picu Kontroversi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com