Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara di Kasus Aniaya M Kece: Biarkan Saja, Tak Masalah

Kompas.com - 11/08/2022, 13:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan Muhammad Kosman alias M Kece, Irjen Napoleon Bonaparte, tak mempersoalkan tuntutan 1 tahun penjara yang diajukan jaksa penuntut umum (JPU) terhadapnya.

Napoleon mengatakan tuntutan itu harus dihormati.

"Biarkan saja, itu mekanisme yang harus kita hormati. Itu hak jaksa, JPU untuk menyampaikan tuntutan," ujar Napoleon saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Baca juga: Jaksa: M Kece Akan Ingat Seumur Hidup Pernah Dilumuri Kotoran Oleh Irjen Napoleon

Napoleon menjelaskan, sekitar dua minggu lagi, dirinya diberi kesempatan untuk membacakan pleidoi atau nota pembelaan.

Napoleon menekankan proses yang berjalan saat ini harus dihormati.

"Nanti akhirnya menjadi penilaian tuntas dari majelis hakim. Tidak ada masalah buat saya itu," imbuhnya.

Sebelumnya, Irjen Napoleon Bonaparte, dituntut 1 tahun penjara.

Baca juga: Irjen Napoleon Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Penganiayaan M Kece

Jaksa Penuntut Umum Faizal Putrawijaya menjelaskan hal-hal yang meringankan tuntutan Napoleon tersebut.

Faizal mengatakan M Kece dan Napoleon sudah saling memaafkan.

"Hal-hal yang meringankan, terdakwa bersikap kooperatif dalam persidangan, antara terdakwa dan korban sudah saling memaafkan," ujar Faizal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/8/2022).

Selain itu, Faizal membeberkan hal-hal yang memberatkan tuntutan.

Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Jalani Sidang Tuntutan Kasus Dugaan Penganiayaan M Kece

Faizal menyebut perbuatan Napoleon itu mengakibatkan M Kece mengalami luka-luka.

Terlebih, Napoleon juga sedang menjalani hukuman saat melancarkan aksinya.

"Terdakwa sedang menjalani hukuman," ucapnya.

Jaksa Penuntut Umum meyakini Napoleon melanggar Pasal 351 ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com