Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Timsus Lakukan Pemeriksaan Khusus kepada 56 Polisi

Kompas.com - 09/08/2022, 21:13 WIB
Fika Nurul Ulya,
Rahel Narda Chaterine,
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto mengungkapkan, tim khusus (timsus) Polri telah melakukan pemeriksaan kepada 56 personel Polri dalam peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Agung menuturkan, sebanyak 56 personel tersebut diperiksa berdasarkan informasi intelijen bahwa ada beberapa personel yang diketahui menghilangkan barang bukti, termasuk mengambil CCTV.

"Kami dapat info intelijen bahwa ada beberapa personel yang diketahui ambil CCTV. Oleh karena itu kami melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ucap Agung dalam konferensi pers di Mabes Polri Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Baca juga: Ada 5 Sidik Jari dan DNA di TKP Kematian Brigadir J, Termasuk Sambo serta Istrinya

Dari 56 personel Polri, sebanyak 31 personel diduga melanggar kode etik profesional Polri. Sebanyak 11 di antaranya ditempatkan di tempat khusus dan 3 perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri.

"11 orang ditempatkan khusus dan 3 di Mako Brimob," jelasnya.

Lebih lanjut Agung mengakui bahwa Timsus mengalami kesulitan dalam mengungkap kasus pembunuhan Brigadir J di minggu-minggu pertama.

Sulitnya pengungkapan kasus tidak terlepas aksi ketidakprofesionalan dan diambilnya alat bukti.

Di sisi lain, Kapolri Sigit tetap mengingatkan tim untuk mengedepankan pengungkapan kasus dengan scientific crime investigation.

Baca juga: Ditetapkan sebagai Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Siapkan Langkah Hukum

"Saya memahami kepada para media dan masyarakat selama 1 minggu pertama dibentuk seolah timsus tidak bergerak. Kami memahami itu. Karena apa yang diutarakan Kapolri tadi memang benar kami mengalami kesulitan," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo terjadi pada 8 Juli 2022. Kasus tersebut membuat Brigadir J tewas.

Selepas kematiannya, ada banyak kejanggalan yang ditemukan dan disoroti banyak pihak.

Kejanggalan ini lah yang membuat Polri membentuk tim khusus untuk penyidikan kasus kematian, menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, hingga melakukan otopsi ulang jenazah Brigadir J.

Baca juga: Polisi Sita 6 Barang dari Rumah Mertua Irjen Ferdy Sambo di Jalan Bangka

Hari ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengumumkan bahwa salah satu tersangka dalam kasus ini adalah Irjen Ferdy Sambo. 

Dia diduga memerintahkan Bharada Richard Eliezer (RE) menembak Brigadir J.

Selain Sambo, tiga orang lain yang menjadi tersangka yaitu Bharada RE, Bripka RR, dan seseorang berinisial KM.

Keempatnya disangkakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman pidana maksimal yaitu hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com