Buntut kasus ini pula, belasan perwira tinggi, perwira menengah, dan anggota kepolisian lainnya dicopot dari jabatannya dan dimutasi, termasuk Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Bharada E Hendak Jadi Justice Collaborator di Kasus Brigadir J, Apa Saja Keuntungannya?
Pada Kamis (4/8/2022) Sambo dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri dan dimutasi sebagai perwira tinggi Pelayanan Markas (Pati Yanma).
Lalu, sejak Sabtu (6/8/2022), Sambo ditahan di ruang isolasi di Mako Brimob. Sebab, berdasar hasil penyelidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri, Sambo diduga melakukan pelanggaran etik.
Dia diduga tidak profesional dalam melakukan olah TKP di kasus kematian Brigadir J karena mengambil CCTV dari tempat kejadian perkara.
Selain itu, ada 25 personel Polri yang diperiksa karena diduga tak profesional dalam menangani kasus kematian Brigadir J.
Adapun kasus kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Bareskrim Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Sambo.
Awalnya, polisi menyebutkan bahwa Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Empat Kali Wanti-wanti Jokowi soal Pengungkapan Kasus Kematian Brigadir J
Polisi menyebut, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Sambo.
Brigadir J disebut sempat mengancam istri Sambo dengan menodongkan pistol hingga membuat Putri berteriak.
Bharada E yang juga berada di rumah tersebut lantas merespons teriakan Putri, tetapi malah dibalas dengan tembakan Brigadir J. Bharada E pun membalas dengan melepaskan peluru.
Menurut polisi, Brigadir J memuntahkan 7 peluru yang tak satu pun mengenai Bharada E. Sementara, Bharada E disebut memberondong 5 peluru ke Brigadir J hingga menewaskan Yosua.
Dalam perkembangannya, ditemukan banyak kejanggalan dalam kasus ini. Misalnya, CCTV di lokasi kejadian yang disebut seluruhnya rusak.
Lalu, ditemukannya luka tak wajar di tubuh Brigadir J mulai dari luka memar, luka sayat, hingga luka gores di leher seperti bekas jeratan tali.
Rencananya, Selasa (9/8/2022) polisi bakal mengumumkan tersangka baru dalam kasus ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.