Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...

Kompas.com - 09/08/2022, 08:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meyakini skenario kematian Brigadir J diputar balik.

Diputar balik

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (2/8/2022).Dok. Sekretariat Presiden Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (2/8/2022).
Mahfud MD menganggap, kasus tewasnya Brigadir J adalah skenario terbalik. Menurutnya, terbongkarnya skenario ini terjadi berkat bantuan banyak pihak.

"Jadi karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, maka yang dulu semua yang diskenariokan itu sudah terbalik. Semua," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Mahfud: Semua yang Diskenariokan Sekarang Sudah Terbalik

Selain itu, Mahfud menegaskan tidak ada insiden baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia menekankan, yang ada adalah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dulu kan katanya tembak menembak, sekarang enggak ada tembak menembak. Yang ada sekarang pembunuhan," katanya.

Dia melanjutkan, setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut, akhirnya ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah orang.

Sehingga, menurut Mahfud, kasus ini mulai terbuka.

Baca juga: Mahfud Nilai Pengusutan Kasus Brigadir J Bisa Jangkau Auktor Intelektualis

"Sesudah dilacak lagi siapa aja yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang, gitu kan. Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya," ungkap Mahfud.

"Langkah-langkahnya (Kapolri) kan sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya. Itu kebaikan Kapolri ke depan," katanya.

Mahfud MD juga menilai, penanganan kasus Brigadir J bisa menjangkau pelaku lain, termasuk auktor intelektualisnya.

Sebab, kini Polri telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka baru kasus ini yakni Brigadir RR.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah auktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Pengakuan Bharada E

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Senada dengan Mahfud, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kliennya, tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com