Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...

Kompas.com - 09/08/2022, 08:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi teka-teki.

Apalagi, terbaru, ada pengakuan tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui pengacaranya. Pengakuan itu membantah seluruh konstruksi yang dibangun Polri di awal. 

Misalnya, Bharada E mengaku bahwa tak ada tembak menembak dalam peristiwa kematian Brigadir J. 

Publik kini menunggu tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap otak dari pembunuhan ini. 

Terlebih setelah timsus menersangkakan Bharada E dengan Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP. 

Ada pasal pembunuhan yang dijeratkan pada dua tersangka itu. Brigadir RR malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, PC. 

Citra Polri

Dari Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus meninggalnya Brigadir J bisa terselesaikan.

Tujuannya, agar citra Polri tidak semakin buruk di mata publik.

"Tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Soal Kasus Brigdir J, Seskab: Presiden Harap Cepat Selesai Supaya Citra Polri Tak Babak Belur

Pramono pun menyebutkan Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan terkait kasus tersebut.

Secara garis besar, Presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan presiden," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com