Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Brigadir J, Selesaikan agar Citra Polri Tak Babak Belur...

Kompas.com - 09/08/2022, 08:52 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih menjadi teka-teki.

Apalagi, terbaru, ada pengakuan tersangka Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E melalui pengacaranya. Pengakuan itu membantah seluruh konstruksi yang dibangun Polri di awal. 

Misalnya, Bharada E mengaku bahwa tak ada tembak menembak dalam peristiwa kematian Brigadir J. 

Publik kini menunggu tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk mengungkap otak dari pembunuhan ini. 

Terlebih setelah timsus menersangkakan Bharada E dengan Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP dan Brigadir Ricky Rizal dengan Pasal 340 subsider Pasal 388 juncto 55 dan 56 KUHP. 

Ada pasal pembunuhan yang dijeratkan pada dua tersangka itu. Brigadir RR malah dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. 

Seperti diketahui, Brigadir J meninggal dengan luka tembak di rumah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat 8 Juli 2022. 

Sejak kasus ini diungkap 11 Juli 2022, Polri menyebutkan, Brigadir J meninggal setelah baku tembak dengan Bharada E. Saling tembak itu dipicu dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Sambo, PC. 

Citra Polri

Dari Istana Kepresidenan, Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung mengatakan, Presiden Jokowi menginginkan agar kasus meninggalnya Brigadir J bisa terselesaikan.

Tujuannya, agar citra Polri tidak semakin buruk di mata publik.

"Tentunya Presiden mengharapkan ini bisa terselesaikan supaya citra Polri tidak babak belur seperti saat ini," ujar Pramono di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Soal Kasus Brigdir J, Seskab: Presiden Harap Cepat Selesai Supaya Citra Polri Tak Babak Belur

Pramono pun menyebutkan Jokowi sudah tiga kali memberikan penegasan terkait kasus tersebut.

Secara garis besar, Presiden ingin agar kasus yang menyeret pejabat Polri ini dibuka secara jelas dan apa adanya.

"Kan Presiden sudah tiga kali menyampaikan dan penyampaiannya sudah sangat terbuka, jangan ada yang ditutupi. Buka apa adanya. Itu kan arahan presiden," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.

"Kapolri sudah memedomani petunjuk Presiden," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meyakini skenario kematian Brigadir J diputar balik.

Diputar balik

Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (2/8/2022).Dok. Sekretariat Presiden Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan pers di kompleks Istana Kepresidenan pada Selasa (2/8/2022).
Mahfud MD menganggap, kasus tewasnya Brigadir J adalah skenario terbalik. Menurutnya, terbongkarnya skenario ini terjadi berkat bantuan banyak pihak.

"Jadi karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, maka yang dulu semua yang diskenariokan itu sudah terbalik. Semua," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Soal Kasus Brigadir J, Mahfud: Semua yang Diskenariokan Sekarang Sudah Terbalik

Selain itu, Mahfud menegaskan tidak ada insiden baku tembak yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.

Dia menekankan, yang ada adalah peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Dulu kan katanya tembak menembak, sekarang enggak ada tembak menembak. Yang ada sekarang pembunuhan," katanya.

Dia melanjutkan, setelah ditelusuri lebih lanjut mengenai siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut, akhirnya ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah orang.

Sehingga, menurut Mahfud, kasus ini mulai terbuka.

Baca juga: Mahfud Nilai Pengusutan Kasus Brigadir J Bisa Jangkau Auktor Intelektualis

"Sesudah dilacak lagi siapa aja yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang, gitu kan. Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya," ungkap Mahfud.

"Langkah-langkahnya (Kapolri) kan sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya. Itu kebaikan Kapolri ke depan," katanya.

Mahfud MD juga menilai, penanganan kasus Brigadir J bisa menjangkau pelaku lain, termasuk auktor intelektualisnya.

Sebab, kini Polri telah menerapkan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana terhadap tersangka baru kasus ini yakni Brigadir RR.

"Itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah auktor intelektual ataukah eksekutor gitu dan perkembangannya sebenarnya cepat lho untuk kasus seperti itu," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Pengakuan Bharada E

Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) Ajudan Irjen Pol Ferdy Sambo, Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) berjalan memasuki ruangan saat tiba di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022). Kedatangan Bharada E tersebut untuk dimintai keterangan terkait insiden baku tembak dengan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Senada dengan Mahfud, pengacara Bharada E, Muhammad Boerhanuddin, mengungkapkan, berdasarkan pengakuan kliennya, tidak ada baku tembak di rumah Ferdy Sambo saat hari kematian Brigadir J.

Boerhanuddin mengeklaim, tembakan yang diletuskan dari pistol Brigadir J hanya untuk membuat seolah-olah terjadi peristiwa baku tembak.

Baca juga: Pengacara Ungkap Pengakuan Bharada E: Tak Ada Baku Tembak dengan Brigadir J

Tembakan dari senjata Brigadir J diarahkan ke dinding di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) penembakan. "Menembak itu dinding arah-arah itunya," ujar Boerhanuddin, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin juga mengungkap bahwa atasan langsung Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J ditembak. Menurut dia, figur tersebut adalah atasan di tempat Bharada E bertugas.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.

Baca juga: Kepada Pengacara, Bharada E Mengaku Atasan Ada di Lokasi Penembakan Brigadir J

Menurut Boerhanuddin, Bharada E saat itu juga mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

"Iya betul (ada perintah). Disuruh tembak. 'Tembak, tembak, tembak'. Begitu," kata dia.

Kuasa hukum Bharada E lainnya, Deolipa Yumara, sebelumnya mengatakan bahwa kliennya tak punya motif membunuh Brigadir J.

Dia mengatakan, ada yang memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua.

Bharada E juga disebut telah mengungkap nama-nama yang diduga terlibat dalam kasus kematian Brigadir J ke penyidik Polri saat menjalani proses BAP.

Baca juga: Pengacara Sebut Bharada E Mengaku Diperintah Bunuh Brigadir J, Polri: Tunggu Timsus Kerja Tuntas Dulu

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, Polri mengungkap kasus tersebut jika penyidikan yang dilakukan tim khusus (timsus) tuntas. “Tunggu timsus kerja tuntas dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2022).

Menurut Dedi, nantinya tim khusus yang dibentuk Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo itu akan menyampaikan semuanya berdasarkan pembuktian ilmiah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com