Salin Artikel

Beragama Tanpa Terpaksa

Bahkan ketika pelaksanaan ajaran agama itu sudah melibatkan perangkat pemerintah, entah itu guru, polisi pamong praja, atau siapapun yang bertindak sebagai polisi agama bagi keyakinan orang lain.

Alih-alih ketaatan dan kepatuhan kepada Tuhan, praktik beragama secara paksa justru melahirkan sikap ketidak jujuran dalam beragama.

Orang yang diawasi ‘agamanya’ akan mencitrakan diri sebagai orang saleh di ruang publik dan menjadi pengkhianat agama di ruang pribadinya.

Cara beragama pada akhirnya bukan cerminan dari spritualitas melainkan citra yang bersifat politis.

Kian hari agama tidak lagi akan menjadi ajaran atau seperangkat nilai yang membentuk kesadaran, tetapi menjadi dalih atas segala kejahatan sekaligus dalih keamanan.

Orang beragama dan beribadah bukan karena ingin dekat dengan Sang Pencipta melainkan karena ingin selamat dari hukuman tertentu.

Dampak lain dari pemaksaan agama adalah munculnya tafsir tunggal atas agama. Dan biasanya kelompok pertama yang menjadi korban dalam tafsir tunggal itu adalah kaum perempuan.

Hal itu dimulai dari pemaksaan kepada perempuan untuk menutup auratnya dan berhenti pada kewajiban rakyat yang harus patuh pada penguasa.

Kasus pemaksaan menjalankan agama pernah dikritik oleh masyarakat Arab Saudi selama bertahun-tahun.

Sebab pemaksaan menjalankan agama pada masyarakat hanya menimbulkan sikap kemunafikan dalam masyarakat.

Novel berjudul Ikhtilas, -korupsi atau penipuan, (2007) yang ditulis oleh Hani Naqshabandi menceritakan keadaan itu dengan gamblang.

Lebih dari itu, pemaksaan pelaksanaan ajaran agama sepanjang sejarahnya tidak sungguh-sungguh sebagai upaya menjalankan perintah agama, melainkan bagian dari sikap politis.

Kita tidak pernah mendengar ada peraturan berbasis agama untuk penguasa. Sehingga tak pernah ada hukum potong tangan untuk pemimpin yang dinyatakan korupsi, misalnya. Atau hukum rajam untuk penguasa yang berzina dan seterusnya.

Dalam kasus Indonesia, bukankah dalih-dalih agama juga telah sering terdengar sebagai pembenaran suatu kejahatan?

Mulai dari kekerasan, penipuan, korupsi, suap, pengobatan dan kejahatan lainnya. Akankah dalih agama juga akan disematkan sebagai pembenaran guru melakukan kekerasan pada anak-anak sekolah?

Sampai kapankah akan dipertahankan satu individu menjadi hakim dan jaksa bagi individu lain dalam masalah agama dan kesalehannya?

Kiranya di saat informasi kian terbuka, cara beragama masyarakat perlu dibentuk bukan atas dasar paksaan dan ketakutan, melainkan atas dasar kesadaran akan spiritualitas.

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/09/06104181/beragama-tanpa-terpaksa

Terkini Lainnya

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

Nasional
Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

Nasional
Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

Nasional
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

Nasional
Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

Nasional
Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

Nasional
Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

Nasional
Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

Nasional
Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Nasional
Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

Nasional
Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

Nasional
Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

Nasional
PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

Nasional
Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke