Jajak pendapat Libang Kompas memperlihatkan bahwa citra komisi antirasuah berada di titik paling rendah dalam lima tahun terakhir.
Peneliti Litbang Kompas Rangga Eka Sakti mengatakan, berdasarkan survei yang dilakukan pada periode 19-21 Juli kemarin, citra KPK menunjukkan tren menurun.
Survei tersebut dilakukan di 34 provinsi melalui sambungan telepon dengan jumlah responden 502 orang.
"Citra KPK terekam berada di angka 57 persen, paling rendah dalam lima tahun terakhir," kata Rangga sebagaimana dikutip dari Harian Kompas edisi Senin (8/8/2022).
Angka ini turun cukup jauh jika dibanding hasil Survei pada Januari 2015. Saat itu tercatat citra KPK berada di angka 88,5 persen.
Baca juga: KPK Ungkap Kode “Apelnya Kroak” dalam Kasus Restitusi Pajak Tol Solo-Kertosono
Citra itu menurun menjadi 68,8 persen pada Oktober tahun yang sama.
Pada April 2017, citra KPK naik menjadi 84,8 persen dan 87,3 persen pada Oktober 2017.
Pada Pada Agustus 2020 citra KPK kembali turun ke angka 65,8 persen dan meningkat pada Agustus 2020 di angka 76,9 persen pada April 2021.
Citra KPK kembali merosot pada Oktober 2021 dan naik pada Januari 2022 di angka 76,9 persen.
citra lembaga ini cenderung menurun, terutama setelah Undang-Undang KPK direvisi pada September 2019," kata Rangga.
Meski demikian, kata Rangga, publik masih berharap KPK era kepemimpinan Firli Bahuri masih bisa membaik hingga akhir masa jabatannya di tahun 2023.
Harapan ini, menurut survei tersebut, tumbuh karena dua hal, yakni operasi tangkap tangan (OTT). Operasi ini masih dinilai efektif menangkap koruptor.
Sementara, faktor kedua adalah publik menilai anggota KPK masih bisa dipercaya.
Hasil jajak pendapat Litbang Kompas menunjukkan 59 persen responden meyakini kinerja KPK di bawah kepemimpinan Firli Bahuri bisa membaik hingga akhir masa jabatannya pada 2023 nanti.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.