Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Posisi Menpan RB Jatah PDI-P, Jokowi Akan Minta Masukan Mega soal Pengganti Tjahjo

Kompas.com - 08/08/2022, 17:42 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyatakan, Presiden Joko Widodo akan meminta masukan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam memutuskan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) pengganti Tjahjo Kumolo.

Sebab, posisi Menpan RB merupakan jatah PDI-P dan Tjahjo pun merupakan kader partai berlambang banteng tersebut.

"Ini keputusan bersama antara Bapak Presiden yamg mempunyai hak prerogatif mendapatkan masukan dari PDI Perjuangan, dari Ibu Mega, karena memang yang digantikan itu kebetulan juga kader PDI Perjuangan dan itu memang alokasi untuk PDI Perjuangan," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (8/8/2022).

Baca juga: PDI-P Sebut Calon Menpan-RB Pengganti Tjahjo Sudah Dibahas Megawati dan Jokowi

Pramono menuturkan, sikap Jokowi yang akan meminta masukan dari Megawati itu merupakan bagian dari sopan santun yang selalu dilakukan setiap kali merombak kabinet.

"Jadi sebelum diputuskan oleh Bapak Presiden, Bapak Presiden mendapatkan masukan dari ketua-ketua umum partai dan ini biasa dilakukan kalau ada reshuffle kabinet," ujar dia.

Tanpa menyebut nama, Pramono mengungkapkan, calon-calon pengganti Tjahjo hampir mengerucut.

Ia memperkirakan pertemuan antara Jokowi dan Megawati dapat dilakukan dalam waktu dekat karena Megawati sudah pulang dari luar negeri setelah menghadiri wisuda cucunya.

Pramono melanjutkan, jika nama pengganti Tjahjo sudah ada, maka orang tersebut akan dilantik secepatnya.

Baca juga: Kata Bambang Pacul soal Namanya yang Disebut Layak Gantikan Tjahjo Kumolo sebagai Menpan-RB

"Ya tergantung kesepakatan yang ada, tapi enggak terlalu lama, mudah-mudahan segera," kata Pramono.

Diketahui, posisi Menpan-RB definitif kosong setelah Tjahjo Kumolo wafat pada Jumat (1/7/2022).

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kritiyanto menyebutkan, partainya baru akan membahas pengganti Tjahjo 40 hari setelah wafatnya Tjahjo.

"Karena 40 hari (kematian Tjahjo) nanti pada awal Agustus. Itu sudah sebagai bagian dari etika yang dibangun oleh PDI-P yang menghormati seniornya yang wafat, dan penggantiannya dilakukan setelah 40 hari," kata Hasto, Minggu (31/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com