Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Publik Diminta Tak Berspekulasi soal Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Kompas.com - 08/08/2022, 17:36 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani kembali meminta publik tak berspekulasi soal kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC, istri Irjen Ferdy Sambo.

Terlepas dari perkembangan kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat saat ini, kata dia, keterangan PC dibutuhkan untuk mengusut kasus ini.

"Komnas Perempuan meminta untuk tidak membuat spekulasi macam-macam dulu terkait kasusnya, karena kita butuh memberikan ruang juga untuk Ibu PC untuk bisa berpulih sehingga ia bisa memberikan keterangan lebih lanjut," kata Andy dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (8/8/2022), dikutip dari Kompas TV.

Baca juga: Dugaan Obstruction of Justice Irjen Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J dan Ancaman Hukumannya

Sebagaimana bunyi undang-undang, kata Andy, pelapor dugaan tindak kekerasan seksual harus dilindungi.

Spekulasi-spekulasi negatif tentang PC dalam kasus ini dinilai akan memperlambat proses pemulihan dirinya.

Padahal, lanjut Andy, tidak mudah bagi korban kekerasan seksual untuk pulih karena prosesnya kompleks.

"Beberapa hal yang harus dilakukan ketika korban sangat terguncang maka langkah-langkah awal seperti dukungan psikologi itu menjadi sangat penting," ujarnya.

Andy mengatakan, sekalipun PC telah muncul di hadapan publik baru-baru ini, belum tentu kondisinya sudah baik-baik saja.

Baca juga: Komnas HAM dan Komnas Perempuan Dalami Dugaan Pelecehan Seksual Istri Ferdy Sambo

Dia menyebut, Komnas Perempuan akan terus mendalami informasi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC dengan berpegang pada pemenuhan hak asasi manusia dan pedoman-pedoman yang telah ditentukan undang-undang.

"Untuk memastikan proses pencarian informasi ini tidak menimbulkan dampak yang lebih buruk dan juga pada saat yang bersamaan bisa memberikan informasi yang dibutuhkan," kata Andy.

Adapun Komnas Perempuan dilibatkan dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan PC ke pihak kepolisian oleh Komnas HAM. 

Digandengnya Komnas Perempuan dalam pengusutan kasus ini lantaran lembaga tersebut dinilai lebih berpengalaman dalam menangani isu kekerasan seksual.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan, seseorang yang telah membuat aduan dugaan kekerasan seksual ke lembaga hukum harus diasumsikan bahwa orang tersebut adalah korban.

Hal ini merujuk pada standar hak asasi manusia yang diakui di internasional maupun yang telah diakomodasi dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

Terlepas dari perkembangan kasus kematian Brigadir J, kata Taufan, dugaan kekerasan seksual ini tetap penting didalami untuk menghormati prinsip-prinsip hak asasi manusia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com