Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Sebut Bharada E Merasa Tertekan Karena Beri Keterangan Berbeda

Kompas.com - 08/08/2022, 15:25 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan kliennya merasa tertekan saat memberikan keterangan awal atas kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Pasalnya, menurut dia, pada saat itu Bharada E memberikan keterangan berbeda dari peristiwa yang sebenarnya.

"Bharada E ini kan galau, dan tertekan kemudian perasaannya tidak nyaman. Tidak nyaman bukan karena tekanan dari penyidik, tapi tidak nyaman karena tindakan dia (memberikan keterangan) memang sudah dia lakukan tapi dia harus mengatakan hal yang berbeda dari yang dia alami," kata Deolipa saat ditemui di kantor Lembaga Perldingunan Saksi Korban (LPSK), Jakarta Timur, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Pengacara Bantah Bharada E Beri Kesaksian Melalui Video TikTok

Bharada E mulai terbuka setelah kuasa hukum sebelumnya mengundurkan diri dan digantikan olehnya.

Deolipa lantas meminta Bharada E untuk tenang dan berani mengungkapkan secara jujur atas peristiwa yang membuat nyawa rekannya itu melayang.

"Ketika dia mulai sadar, akhirnya dia merasa plong nyaman dia berdoa bersama Tuhan," tutur Deolipa.

Setelah merasa tenang, Bharada E mulai berani memberikan keterangan baru dan mengungkapkan beberapa fakta kematian Brigadir J.

Baca juga: Siap Beri Kesaksian Kasus Brigadir J, Bharada E Resmi Ajukan Diri sebagai Justice Collaborator

Di sisi lain, Bharada E juga memintanya untuk mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK.

"Dan dia juga bersedia menjadi justice collaborator," ucap Deolipa.

Saat ini Bharada E disebut dalam kondisi sehat dan merasa senang setelah mengungkapkan fakta yang sebenarnya terkait peristiwa yang terjadi.

Namun Deolipa tidak merincikan keterangan terbaru kliennya dengan alasan masuk kepada ranah substansi penyidikan yang sedang berlangsung.

"Kami tidak berbicara substansi pada hari ini," imbuh dia.

Baca juga: 2 Tersangka Pembunuhan Brigadir J: Brigadir RR Terancam Hukuman Mati, Bharada E Bisa Kena 15 Tahun Penjara

Adapun pengajuan perlindungan dan justice collaborator sudah dilayangkan pihak kuasa hukum Bharada E ke LPSK hari ini, Senin (8/8/2022) pukul 12.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com