Mabes Polri kemudian menempatkan 4 orang di antaranya ke tempat khusus dengan alasan keamanan dan agar mereka tidak melarikan diri.
Komnas HAM membeberkan kronologi dugaan sementara tewasnya Brigadir J.
Kronologi ini antara lain, meliputi perjalanan rombongan keluarga Kadiv Propam dan ajudannya dari Magelang hingga Jakarta.
Kronologi tersebut didukung sejumlah rekaman CCTV yang menunjukkan bahwa Sambo sudah berada di rumah sehari sebelum Brigadir J meninggal. Padahal, informasi awal yang disampaikan Sambo melakukan tes PCR di luar.
Baca juga: ART dan Ajudan Ferdy Sambo Diperiksa Komnas HAM Selama 7 Jam
Kronologi tersebut juga mengungkap bahwa Brigadir J sempat menghubungi kekasihnya.
Suasana beberapa saat sebelum ia tewas juga disebut tampak ceria karena terdengar suara tawa di rumah pribadi Sambo.
Rombongan tersebut kemudian berpindah ke rumah dinas Sambo yang jaraknya tidak begitu jauh dari rumah pribadinya.
Meski demikian, Komnas HAM belum berhasil mendapatkan rekaman CCTV di rumah ini.
Baca juga: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob, Diduga Berperan Ambil CCTV
Dalam kronologi itu, Komnas HAM menyebut istri Kadiv Propam kembali ke rumah pribadi dengan wajah tampak menangis.
Kadiv Propam Polri non aktif Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri pada 4 Agustus.
Sambo mengaku pemeriksaan tersebut merupakan yang keempat. Sebelumnya, ia mengaku sudah diperiksa di Polres Metro Jaksel dan Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan sekitar 7 jam, Sambo menyampaikan duka cita atas kematian Brigadir Yosua. Meski demikian, ia tetap menekankan dugaan tindakan yang dilakukan kepada istrinya.
Selain itu, Sambo juga meminta maaf kepada institusi Polri.
Pernyataan ini merupakan yang pertama kali Sambo sampaikan sejak kasus kematian Brigadir J mencuat ke publik.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutuskan memutasi Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Tindakan itu dilakukan karena Sambo diduga tidak profesional saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Baca juga: Olah TKP Kasus Baku Tembak Selesai, Petugas Copot Garis Polisi di Rumah Kadiv Propam
Selain itu, Kapolri juga mencopot bawahan Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kepala Biro Provos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Ketiga jenderal tersebut kemudian dimutasi menjadi perwira tinggi (Pati) Polri di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Yanma bertugas menyiapkan angkutan dan pelayanan umum di lingkungan Mabes Polri.
Baca juga: Empat Polisi yang Tangani Kasus Brigadir J Diamankan di Tempat Khusus, Apa Itu?
Setelah dicopot dari jabatannya, Mabes Polri memutuskan menahan Sambo di Markas Korps (Mako) Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Sabtu 6 Agustus sore.
Sambo diduga melakukan pelanggaran etik lantaran tidak bertindak profesional dalam melakukan olah TKP.
Sambo diduga berperan dalam pengambilan CCTV terkait kematian Brigadir J.
Kasus ini pun masih terus bergulir dan menjadi perhatian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.