Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Timsus Kasus Brigadir J Akan Evaluasi Penanganan Laporan yang Pernah Ditangani Polda Metro dan Polres Jakarta Selatan

Kompas.com - 05/08/2022, 08:25 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim khusus (timsus) bentukan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengevaluasi penanganan laporan terkait kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang sebelumnya diusut oleh Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Diketahui, kasus kematian Brigadir J awalnya ditangani oleh Polres Jakarta Selatan. Kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya.

Baca juga: Fakta Baru Kasus Tewasnya Brigadir J: 25 Personel Diduga Tak Profesional hingga Kemunculan Perdana Irjen Sambo

"Kami juga dari Timsus mendapatkan surat dari penyidik untuk melakukan evaluasi terhadap penanganan LP (laporan) limpahan," kata Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Dua laporan yang awalnya dijadikan dasar mengusut kasus tersebut adalah laporan terkait dugaan pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.

Saat ini, kedua laporan itu sudah dilimpahkan ke Bareskrim Polri serta digabung dengan laporan dari pihak keluarga Brigadir J.

Baca juga: Setelah Kapolres Jaksel Dinonaktifkan, Kasat Reskrim dan Kanit Dimutasi Buntut Kasus Brigadir J

Menurut Agus, timsus akan mengkaji dan mengevaluasi setiap proses yang dilakukan penyidik saat mengusut kasus itu.

“Nantinya akan dilakukan evaluasi oleh timsus secara bersama-sama untuk mengkaji apakah tahapan-tahapan proses yang mereka lakukan sudah sesuai dengan ketentuan atau tidak,” ujarnya.

Diketahui, polisi menerima total 3 laporan terkait kasus kematian Brigadir J.

Dua laporan merupakan laporan dari pihak istri Ferdy Sambo. Satu laporan dari pihak keluarga Brigadir J yang menduga anggota keluarganya dibunuh dan dianiaya.

Baca juga: Polri Didesak Transparan Usut Kasus Brigadir J, Kepercayaan Publik Jadi Taruhan

Polri juga telah menetapkan tersangka yakni Bharada E atau Richard Eliezer yang diduga sebagai penembak yang membuat Brigadir J tewas.

Ia menjadi tersangka terkait laporan yang dibuat pihak keluarga Brigadir J. Bharada E dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com