Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Janji Tak Tutupi Kasus Brigadir J, Semua Pihak Diminta Sabar

Kompas.com - 04/08/2022, 22:15 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo disebutkan sudah sejak awal berjanji bahwa pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Nofriansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J akan diungkap secara terang benderang.

Adapun Brigadir J adalah polisi yang meninggal dengan luka tembak di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, pada 8 Juli 2022.

“Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Baca juga: Kapolri Sebut Motif Penembakan Brigadir J Masih Didalami Timsus

Ia menjelaskan, tim khusus (timsus) serta Inspektorat Khusus (Irsus) terkait penyidikan kasus Brigadir sedang berproses.

Nantinya, Dedi menegaskan, hasil pendalaman timsus akan disampaikan apabila sudah selesai bekerja.

“Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses,” ujar Dedi.

Adapun dalam kasus ini, polisi sudah menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka. Dia diduga menembak Brigadir J hingga tewas.

Richard ditetapkan tersangka atas laporan dari pihak keluarga yang menduga Brigadir J meninggal karena dibunuh. 

Dalam kasus Brigadir J, Bareskrim juga menangani dua laporan polisi yang diajukan istri Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelecehan dan pengancaman yang diduga dilakukan Brigadir J.

Sebab, menurut penjelasan awal polisi, penembakan Bharada E dilakukan karena Brigadir J melecehkan dan menodongkan pistol ke istri Ferdy Sambo, PC.

Terkait setiap laporan dari kasus itu, menurut Dedi semua hal terkait kasus Brigadir J akan dijelaskan apabila penanganan perkara sudah selesai agar komprehensif.

“Demikian juga proses penyidikan, dari LP dari Polda Metro yang dua masih berproses,” tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri berdasarkan TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri juga memutasi sejumlah perwira serta sudah ada 25 personel Polri yang sedang diperiksa karena diduga bersikap tak professional saat menangani perkara Brigadir J.

Baca juga: Diduga Tak Profesional Tangani Kasus Brigadir J, 4 Polisi Ditempatkan di Tempat Khusus

Mereka terdiri dari tiga perwira tinggi jenderal bintang satu, lima personel Komisaris Besar, tiga AKBP, dua personel Komisaris Polisi, tujuh personel perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.

“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketikdakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.

Mereka juga berasal dari satuan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Bareskrim, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com