Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tapak Tilas Bendera Pusaka Merah Putih yang Penuh Liku

Kompas.com - 01/08/2022, 17:09 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Hal ini sesuai dengan perjanjian Presiden Soekarno dengan Husein Mutahar. Sebagai penghargaan atas jasa Husein Mutahar menyelamatkan bendera pusaka, pada tahun 1961, ia dianugerahkan Bintang Maha Putera.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pemimpin RI yang diasingkan tiba di Yogyakarta.

Pada Agustus 1949 pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Keempat Bendera Pusaka kembali dikibarkan di Istana Gedung Agung.

Setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, Ibu Kota dikembalikan ke Jakarta. Presiden Soekarno pun ikut membawa Bendera Pusaka ke Jakarta.

Bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir untuk diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Menjelang peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1968, Husein Mutahar dipanggil menghadap Presiden Soeharto ke Istana.

Baca juga: Peringati HUT RI, Pemerintah Akan Pamerkan Arsip dan Mobil Kepresidenan di Sarinah

Karena bendera pusaka kondisinya sudah cukup tua maka Presiden Soeharto meminta pendapat Husein Mutahar, bagaimana caranya agar tidak robek pada saat dikibarkan atau apakah sebaiknya harus diganti.

Husein Mutahar saat itu menyarankan agar bendera pusaka tetap dikibarkan sekali lagi pada tahun itu sebagai simbol estafet kepemimpinan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.

Juga sebagai ungkapan penghargaan dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan.

Untuk menjaga agar bendera pusaka tidak robek saat dikibarkan, maka Husein Mutahar kemudian menambah tali kapas yang dibungkus kain putih dan dijahti dipinggir dalam lebar bendera.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Setelah itu, bendera Sang Saka Merah Putih tidak lagi dikibarkan karena rapuh.

Bendera pusaka kemudian disimpan dalam vitrin terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.

Bendera pusaka disimpan dalam suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.

Baca juga: Link Download Logo HUT Ke-77 Republik Indonesia dan Panduan Penggunaannya

Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih, pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

(Penulis : Wahyuni Sahara, Arum Sutrisni Putri | Editor : Wahyuni Sahara, Arum Sutrisni Putri)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com