Salin Artikel

Tapak Tilas Bendera Pusaka Merah Putih yang Penuh Liku

JAKARTA, KOMPAS.com - Bendera Pusaka Sang Saka Merah Putih pada masa lalu kerap ditampilkan dalam upacara memperingati kemerdekaan Republik Indonesia di Istana Negara.

Akan tetapi, sejak 1969, Bendera Pusaka itu disimpan untuk menjaga kondisinya karena faktor usia.

Pembuatan bendera Merah Putih yang pertama penuh dengan liku-liku. Bahkan, bendera itu sampai sempat harus disembunyikan pada masa Agresi Belanda setelah Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

Dikutip dari penjelasan di situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), bendera pusaka pertama kali dijahit oleh Fatmawati, istri dari Presiden Soekarno, setelah ia bersama keluarganya kembali ke Jakarta dari pengasingan di Bengkulu, Oktober 1944.

Bahan dari bendera ini adalah katun Jepang yang memang pada saat itu digunakan khusus untuk membuat bendera-bendera negara di dunia, berukuran 274 x 196 cm.

Bendera itu dibuat setelah terbit izin dari pemerintah pendudukan Jepang pada 7 September 1944.

Badan yang membantu pemerintah pendudukan Jepang, Chuuoo Sangi In, mengadakan sidang tidak resmi pada 12 September 1944 yang dipimpin Soekarno. Rapat sidang membahas tentang pengaturan penggunaan bendera dan lagu kebangsaan yang sama di seluruh Indonesia.

Hasil sidang 12 September 1944 adalah pembentukan panitia bendera kebangsaan dan panitia lagu kebangsaan.

Atas permintaan Soekarno kepada Kepala Sendenbu (Barisan Propaganda Jepang) Shimizu, Chaerul Basri diperintahkan mengambil kain dari gudang di Jalan Pintu Air untuk diantarkan ke Jalan Pegangsaan 56, Jakarta.

Kain itu kemudian diterima oleh Fatmawati yang saat itu berusia 21 tahun. Dia kemudian menjahit kedua kain itu menjadi bendera dan selesai dalam 2 hari.

Karena saat itu Fatmawati tengah hamil putra sulungnya, Guntur Soekarno Putra, dokter tidak mengizinkannya menggunakan mesin jahit yang digerakkan kaki.

Alhasil, Fatmawati mengoperasikan mesin jahit itu menggunakan tangan.

Bendera berbahan katun halus berwarna merah dan putih, dengan panjang 300 cm dan lebar 200 cm. Pada 13 November 1944 bendera diukur ulang.

Diketahui ukuran bendera panjang 276 cm dan lebar 199 cm.

Bendera itu kemudian dikibarkan setelah pembacaan proklamasi kemerdekaan pada 17 Agustus 1945 di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56.

Sebanyak 3 orang menjadi pengibar pertama bendera Merah Putih. Mereka adalah Kolonel Latief Hendraningrat, Suhud, dan S.K. Trimurti.

Sempat dipisah

Setelah proklamasi kemerdekaan, Belanda membawa pasukan mereka ke Indonesia untuk kembali berkuasa.

Situasi semakin genting karena pasukan Belanda dibantu oleh sekutu mereka Inggris yang unggul dari sisi persenjataan terus mendesak para pejuang kemerdekaan.

Pada 4 Januari 1946, situasi Jakarta sangat genting, Presiden RI Soekarno dan Wakil Presiden RI Mohammad Hatta meninggalkan Jakarta menunju Yogyakarta dengan menggunakan kereta api. Bendera pusaka turut dibawa dan dimasukkan dalam koper pribadi Soekarno.

Selanjutnya, Ibu Kota Republik Indonesia dipindahkan ke Yogyakarta.

Belanda lantas menggelar operasi militer bersandi Kraai atau gagak pada 19 Desember 1948.

Peristiwa itu dikenal sebagai Agres Militer Belanda ke-2 di Yogyakarta. Tujuan mereka adalah menangkap Soekarno dan Hatta.

Presiden Soekarno yang mengetahui bahwa dirinya akan ditawan, kemudian memanggil ajudannya Husein Mutahar untuk diberikan tugas kepadanya yaitu mengamankan bendera pusaka agar tidak sampai jatuh ke tangan Belanda.

"Dengan ini, aku memberikan tugas kepadamu pribadi, untuk menajaga Bendera kita dengan nyawamu, ini tidak boleh jatuh ke tangan musuh," kata Soekarno kepada Husein Mutahar seperti yang tertulis dalam buku Bung Karno: Penyambung lidah rakjat Indonesia karya Cindy Adams.

"Di satu waktu, jika Tuhan mengizinkannya engkau menngembalikannnya sendiri kepadaku sendiri dan tidak kepada siapa pun kecuali kepada orang yang menggantinkanku sekiranya umurku pendek. Andai kata engkau gugur dalam menyelematakan bendera pusaka ini, percayakanlah tugasmu kepada orang lain dan dia harus menyerahkannya ke tanganku sendiri sebagaimana engkau mengerjakannya," lanjut Soekarno.

Husein Mutahar terdiam. Kemudian ia memejamkan matanya dan berdoa.

Di sekelilingnya bom berjatuhan. Tentara Belanda terus mengalir melalui setiap jalanan kota.

Dalam keadaan genting itu, Husein Mutahar berpikir cepat untuk menemukan cara mengamankan bendera pusaka tersebut, yaitu dengan membuka jahitan bendera memisahkan warna merah dan putih dengan bantuan Ibu Pema Dinata.

Husein Mutahar kemudian meletakkan masing-masing carik kain pada bagian dasar dua tas yang diisi dengan pakaian pribadinya.

Husein Mutahar berpikir bila bendera pusaka dipisahkan, tidak dapat disebut bendera karena hanya dua carik kain merah dan putih untuk menghindari penyitaan dari Belanda.

Kedua kain itu pun aman, kendati Husein Mutahar ditahan dan ditawan di Semarang. Beberapa saat kemudian Husein Mutahar berhasil kabur melarikan diri dengan kapal laut dari Semarang menuju Jakarta.

Singkat cerita, di Jakarta, Husein Mutahar menerima pesan rahasia dari Presiden Soekarno yang sedang ditahan di Muntok, Bangka.

Isi pesan tersebut agar Husein Muatahar menyerahkan bendera pusaka tersebut kepada Presiden.

Caranya dengan menitipkan kepada Soedjono sebagai perantaranya. Oleh Husein Mutahar kemudian kain bendera pusaka dijahit kembali agar merah putih menyatu.

Soedjono meminjamkan mesin jahit milik seorang istri dokter. Husein Mutahar kemudian menjahitnya persis di lubang bekas jahitan aslinya.

Akan tetapi, sekitar dua cm dari ujung bendera ada sedikit kesalahan jahit. Selanjutnya, bendera pusaka itu dibungkus dengan kertas koran dan diserahkan kepada Soedjono untuk diserahkan kepada Presiden Soekarno.

Hal ini sesuai dengan perjanjian Presiden Soekarno dengan Husein Mutahar. Sebagai penghargaan atas jasa Husein Mutahar menyelamatkan bendera pusaka, pada tahun 1961, ia dianugerahkan Bintang Maha Putera.

Pada 6 Juli 1949, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta beserta beberapa pemimpin RI yang diasingkan tiba di Yogyakarta.

Pada Agustus 1949 pada peringatan Proklamasi Kemerdekaan RI Keempat Bendera Pusaka kembali dikibarkan di Istana Gedung Agung.

Setelah penandatanganan pengakuan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, Ibu Kota dikembalikan ke Jakarta. Presiden Soekarno pun ikut membawa Bendera Pusaka ke Jakarta.

Bendera pusaka disimpan di dalam sebuah peti berukir untuk diterbangkan dari Yogyakarta ke Jakarta dengan pesawat Garuda Indonesia Airways.

Menjelang peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan RI tahun 1968, Husein Mutahar dipanggil menghadap Presiden Soeharto ke Istana.

Karena bendera pusaka kondisinya sudah cukup tua maka Presiden Soeharto meminta pendapat Husein Mutahar, bagaimana caranya agar tidak robek pada saat dikibarkan atau apakah sebaiknya harus diganti.

Husein Mutahar saat itu menyarankan agar bendera pusaka tetap dikibarkan sekali lagi pada tahun itu sebagai simbol estafet kepemimpinan dari Presiden Soekarno kepada Presiden Soeharto.

Juga sebagai ungkapan penghargaan dan terima kasih kepada para pejuang kemerdekaan.

Untuk menjaga agar bendera pusaka tidak robek saat dikibarkan, maka Husein Mutahar kemudian menambah tali kapas yang dibungkus kain putih dan dijahti dipinggir dalam lebar bendera.

Bendera pusaka terakhir dikibarkan pada 17 Agustus 1968 di Istana Merdeka. Setelah itu, bendera Sang Saka Merah Putih tidak lagi dikibarkan karena rapuh.

Bendera pusaka kemudian disimpan dalam vitrin terbuat dari flexi glass berbentuk trapesium di Ruang Bendera Pusaka di Istana Merdeka.

Bendera pusaka disimpan dalam suhu ruangan 22,7 derajat celcius dengan kelembaban ruang penyimpanan 62 persen.

Bendera digulung dengan pipa plastik dilapisi kain putih, pada bagian luarnya dilapisi semacam kertas singkong (abklatsch) berkualitas tinggi dan diikat dengan pita merah putih.

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Nomor 003/M/2015, Bendera Sang Saka Merah Putih berstatus sebagai Cagar Budaya Nasional dengan nomor registrasi RNCB.20150201.01.000032.

(Penulis : Wahyuni Sahara, Arum Sutrisni Putri | Editor : Wahyuni Sahara, Arum Sutrisni Putri)

https://nasional.kompas.com/read/2022/08/01/17094131/tapak-tilas-bendera-pusaka-merah-putih-yang-penuh-liku

Terkini Lainnya

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Menlu Retno Telepon Wamenlu AS Pasca Serangan Iran ke Israel: Anda Punya Pengaruh Besar

Nasional
Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat 'April Mop'

Bakal Hadiri Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar Berharap MK Tak Buat "April Mop"

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Serahkan Kesimpulan ke MK, Kubu Anies-Muhaimin Yakin Permohonan Dikabulkan

Nasional
Soal 'Amicus Curiae' Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Soal "Amicus Curiae" Megawati, Ganjar: Momentum agar MK Tak Buat April Mop

Nasional
Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Ke Teuku Umar, Ganjar Jelaskan Alasannya Baru Silaturahmi dengan Megawati

Nasional
Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Ganjar Tak Persoalkan Kehadiran Mardiono di Acara Halal Bihalal Golkar

Nasional
KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

KPK Akan Ladeni Argumen Eks Karutan yang Singgung Kemenangan Praperadilan Eddy Hiariej

Nasional
Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Menlu Retno Beri Penjelasan soal Tekanan agar Indonesia Normalisasi Hubungan dengan Israel

Nasional
'One Way', 'Contraflow', dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

"One Way", "Contraflow", dan Ganjil Genap di Tol Trans Jawa Sudah Ditiadakan

Nasional
Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Kakorlantas Minta Maaf jika Ada Antrean dan Keterlambatan Selama Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Nasional
KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

KPK Sebut Tak Wajar Lonjakan Nilai LHKPN Bupati Manggarai Jadi Rp 29 Miliar dalam Setahun

Nasional
Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Serahkan Kesimpulan ke MK, KPU Bawa Bukti Tambahan Formulir Kejadian Khusus Se-Indonesia

Nasional
Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Tim Hukum Anies-Muhaimin Serahkan 35 Bukti Tambahan ke MK

Nasional
PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

PPP Siap Gabung, Demokrat Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

PDI-P Jaring Nama Potensial untuk Pilkada DKI 2024, yang Berminat Boleh Daftar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke