Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesaksian Pekerja Migran yang Disekap di Kamboja: Dipukul, Disetrum, hingga Tak Dapat Gaji

Kompas.com - 01/08/2022, 17:14 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) berinisial R menceritakan pengalamannya saat disekap perusahaan ilegal di Kamboja.

R merupakan korban penyekapan yang telah pulang ke Indonesia.

"Sebut saja nama saya R**, korban dari Kamboja bulan kemarin pas pulang ke Indonesia," ujar R dalam jumpa pers virtusl yang digelar Migrant CARE, Senin (1/8/2022).

R mengungkapkan, di perusahaan ilegal di Kamboja itu, memang banyak pekerja asal Indonesia.

Untuk R sendiri, awalnya dirinya tertarik bekerja di perusahaan ilegal tersebut lantaran diiming-imingi gaji besar.

"Dijanjikan dengan gaji luar biasa, namun aslinya 0," ucapnya.

Baca juga: 7 WNI Kembali Berhasil Diselamatkan di Sihanoukville Kamboja

Selain itu, R menjelaskan, apabila para pekerja tidak mencapai target yang dipatok perusahaan, maka mereka akan dihukum.

Dia menyebutkan, PMI di sana ada yang dipukul hingga disetrum.

"Dijualbelikan, dipukul, disetrum, ada yang sampai paspornya dibakar," kata R.

Hingga saat ini, R mengaku masih trauma jika membayangkan suasana bekerja di Kamboja.

Selanjutnya, giliran perwakilan keluarga korban PMI Kamboja, Irma, yang membagikan kesaksiannya.

Irma adalah istri dari salah satu PMI yang bekerja di Kamboja. Suami Irma hingga saat ini masih belum dijemput pulang.

"Dengan ini saya berharap akan adanya tindakan penjemputan suami beserta sepupu dan teman-temannya di sana. Karena saat ini belum ada penjemputan untuk mereka. Saya sudah melapor ke kementerian," jelas Irma.

Baca juga: Polri: 55 WNI yang Disekap Perusahaan Investasi Ilegal Masih Diperiksa Polisi Kamboja

Dia mengatakan, laporannya itu sudah diterima oleh pihak Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Irma diminta menunggu oleh pihak Kemlu.

Lebih jauh, Irma memohon agar suaminya itu bisa segera dipulangkan karena ada tindakan penyiksaan di sana.

Halaman:


Terkini Lainnya

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

MKMK: Hakim MK Guntur Hamzah Tak Terbukti Langgar Etik

Nasional
Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Ratusan Bidan Pendidik Tuntut Kejelasan, Lulus Tes PPPK tapi Dibatalkan

Nasional
Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Surya Paloh Ungkap Alasan Nasdem Tak Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau 'Ge-er'

Golkar: Belum Ada Pernyataan Resmi Pak Jokowi Keluar dari PDI-P, Kami Enggak Mau "Ge-er"

Nasional
Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com