Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berompi Merah, PKP Daftar Jadi Peserta Pemilu 2024 ke KPU

Kompas.com - 01/08/2022, 09:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Bagus Santosa

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Keadilan dan Persatuan (PKP) jadi partai kedua yang mendaftarkan diri ke KPU RI sebagai calon peserta Pemilu 2024, Senin (1/8/2022).

Tak seperti dua partai lain yang juga mendaftar pada pagi ini, rombongan PKP tak datang dengan pawai kebudayaan.

Pantauan Kompas.com, rombongan PKP tiba sekitar pukul 08.15 WIB.

Baca juga: PDI-P Klaim Berkas Pendaftaran yang Diserahkan ke KPU Sudah 100 Persen

Ketua Umum Mayjen Marinir (Purn) Yussuf Solichien dan Sekretaris Jenderal Irjen (Purn) Syahrul Mamma hadir bersama para pengurus dan ketua dewan pimpinan pusat (DPP).

"Pendaftaran PKP di hari pertama ini, menunjukan bahwa PKP adalah salah satu Parpol yang sudah siap untuk melaksanakan verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual yang akan dilakukan oleh KPU," ujar Yussuf dalam keterangannya, Senin.

"Kesiapan PKP ditunjukan dengan kelengkapan semua persyaratan verifikasi yang telah 100 persen diunggah ke dalam Sipol KPU," katanya.

Baca juga: KPU Imbau Parpol Daftarkan Diri untuk Pemilu 2024 saat Awal Pendaftaran

Yussuf dkk kemudian disilakan mengisi buku tamu, sebelum dikalungi selendang KPU sebagai ucapan selamat datang oleh Sekretaris Jenderal KPU RI Bernad Dermawan Sutrisno.

Mereka lalu diantar menuju ruang rapat utama di lantai 2, lokasi seremoni pendaftaran partai.

Hanya 12 orang pengurus partai politik yang diizinkan masuk ke kantor KPU RI

KPU sebelumnya menyampaikan bahwa ada 9 partai politik mengonfirmasi yang bakal mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024, pada hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022).

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

 

Jumlah ini berubah dari sebelumnya, yakni 11 partai, karena PKB dan Partai Gelora batal mendaftarkan diri pada hari ini.

Menurut jadwal, PDI-P, PKP, dan Partai Reformasi akan datang sekitar pukul 08.00 WIB.

"PDI-Perjuangan, Partai Keadilan dan Persatuan, dan Partai Reformasi akan mendaftarkan diri pada pukul 08.00," ujar Koordinator Divisi Teknis KPU, Idham Holik, kemarin.

Kemudian, PKS akan datang pukul 08.30.

Selanjutnya, pukul 10.00, KPU akan menerima pendaftaran 4 partai sekaligus, yaitu Nasdem, Partai Prima, PBB, dan Perindo.

Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU

 

Terakhir, PPP akan mendaftarkan diri pukul 15.00.

Sebagai informasi, pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 dibuka selama 2 pekan hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran dilakukan satu pintu oleh pengurus pusat partai politik di KPU RI.

Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari, menyampaikan bahwa lembaganya telah bersurat dengan partai politik, meminta agar mereka lebih dulu memberi informasi hari dan jam pendaftaran paling lambat H-1 sebelum waktu kehadiran.

"Kalau misalkan mau hadir tanggal 1 (Agustus), maka 1 hari sebelumnya harus mengirim surat. Supaya apa? Penata kelolaan di kantor KPU dan juga layanan KPU kepada partai politik itu dapat dimaksimalkan," kata Hasyim dalam jumpa pers Jumat lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com