JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengimbau partai politik supaya mendaftarkan diri sebagai calon peserta Pemilu 2024 pada masa awal pendaftaran.
Sebagai informasi, pendaftaran ini dibuka pada 1 hingga 14 Agustus 2022.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari khawatir parpol sulit mengejar waktu apabila ada berkas pendaftaran yang belum lengkap, bila mereka mendaftar di akhir masa pendaftaran.
Baca juga: KPU Pastikan Bakal Terima Dokumen Fisik Pendaftaran Parpol untuk Pemilu 2024
"Kita periksa sampai tuntas walaupun lebih dari jam 24.00, tapi kalau ada yang kurang hanya bisa dilengkapi hingga jam 24.00 (pada 14 Agustus) itu. Pemeriksaan di KPU, berita acara (dinyatakan lengkap) baru dapat diterbitkan jika sudah selesai, harus sampai kesimpulan," jelas Hasyim dalam jumpa pers, Jumat (29/7/2022).
"Misalkan ada partai daftar hari pertama, jika tidak lengkap, kesempatannya sampai 14 Agustus. Masih ada kesempatan memenuhi dokumen sampai hari terakhir pendaftaran partai politik," lanjutnya.
Baca juga: KPU Buka-bukaan, Pemerintah Belum Cairkan 54 Persen Dana Persiapan Pemilu Tahun Ini
Sejauh ini, 14 partai politik telah mengonfirmasi bakal mendaftarkan diri pada hari pertama pendaftaran dibuka, yaitu PDI-P, PKP, Partai Reformasi, PKS Nasdem, Prima, Perindo, Gelora, Partai Buruh, Garuda, Demokrat, Golkar, PKB, dan Gerindra.
Sementara itu, total sudah 39 partai politik nasional dan 8 partai politik lokal Aceh yang menerima akses Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) untuk melengkapi data dan persyaratan pendaftaran.
Baca juga: Jelang Pendaftaran Peserta Pemilu 2024, 47 Parpol Sudah Terima Akses Sipol KPU
"Kami sangat menyarankan supaya hadir mendaftar di hari-hari awal supaya kalau ada yang kurang-kurang itu masih panjang waktunya. Kalau hadir di last minute, akan kerepotan jika ditemukan ada yang tidak lengkap," tutup Hasyim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.