Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Penipuan Kerja Terhadap WNI Kembali Berulang, Menlu Retno Segera Temui Kepolisian Kamboja

Kompas.com - 30/07/2022, 22:20 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengatakan, dirinya segera bertemu dengan kepolisian Kamboja.

Hal tersebut dilakukannya sebagai upaya pencegahan kasus penipuan kerja berbasis online scam kembali terulang kepada WNI.

"Sebagai salah satu upaya pencegahan, di sela-sela pertemuan AMM PMC, yaitu pertemuan para Menteri Luar Negeri ASEAN dan pertemuan para Menlu ASEAN dengan para mitranya, saya berencana melakukan pertemuan dengan otoritas Kamboja guna membahas langkah-langkah selanjutnya," ujar Retno dalam keterangan persnya pada Sabtu (30/7/2022).

Baca juga: Ratusan WNI Jadi Korban Penipuan Kerja, Menlu: Perekrut di Dalam Negeri Harus Ditindak Tegas

Dia mengungkapkan, pertemuan AMM PMC akan diselenggarakan di Phnom Penh, Kamboja, karena tahun ini Kamboja bertindak sebagai Ketua ASEAN.

"Rencana pertemuan saya ini telah saya komunikasikan kepada Menlu Kamboja untuk dapat difasilitasi. Dan Menlu Kamboja telah menyampaikan kesediaan untuk memfasilitasi pertemuan," kata Retno

"Baru beberapa menit yang lalu, diperoleh informasi bahwa pertemuan saya dengan Commissioner General, seperti Kapolri kalau di Indonesia, akan dilakukan pada tanggal 2 Agustus pagi di Markas Besar Kepolisian Kamboja di Phnom Penh," lanjutnya

Sebelumnya, Retno mengatakan sebanyak 55 orang WNI yang disekap di Phnom Penh, Kamboja telah diselamatkan. Seluruh WNI tersebut dalam kondisi sehat.

Baca juga: Total 60 WNI yang Disekap di Kamboja, 55 Selamat, 5 Lagi Masih Proses Evakuasi

Para WNI itu merupakan korban penipuan perusahaan investasi fiktif.

Saat ini, 5 WNI lainnya masih berproses pemindahannya atau saat ini sedang diupayakan untuk evakuasi.

Retno menuturkan, penipuan kerja di luar negeri bermodus online scam terus berulang sejak 2021.

"Ratusan WNI sudah kita selamatkan dan kita pulangkan, namun kasus serupa terus berulang dengan jumlah yang meningkat," ungkap Retno.

Retno menyerukan agar kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan diintensifkan.

Baca juga: 54 Pekerja Migran Indonesia Diduga Disekap di Kamboja, Anggota DPR: Ini Melanggar HAM

Kemudian kerja sama lintas-negara perlu terus didorong dalam mengidentifikasi persoalan penipuan kerja antar negara.

Oleh karenanya, Retno meminta agar ada penindakan hukum secara tegas terhadap para perekrut WNI yang menjadi korban penipuan kerja di luar negeri.

"Sekali lagi, langkah pencegahan harus dilakukan secara serius. Kita harus tangani masalah ini dari dan sampai akarnya," ujar Retno.

"Perlu penegakan hukum yang tegas, saya ulangi, perlu penegakan hukum secara tegas, terhadap para perekrut di dalam negeri," tambahnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com