Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Soal Harun Masiku: Masih Dicari

Kompas.com - 29/07/2022, 08:05 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku masih mencari tahu keberadaan politikus PDI-P Harun Masiku yang ditetapkan sebagai buron dan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, komisi antirasuah bekerja sama dengan interpol dan Polri untuk melakukan pencarian.

“Dan bagaimana Harun masiku, itu juga masih dicari,” kata Alex dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (28/7/2022).

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Alex mengaku KPK memiliki keterbatasan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pihaknya menjalin kerja sama dengan Interpol dan Polri.

Selain itu, Alex juga mengaku pengetahuan KPK mengenai informasi keberadaan Harun Masiku juga terbatas.

“Mungkin juga keterbatasan informasi di mana yang bersangkutan itu,” ujar Alex.

Baca juga: Dua Politisi PDI-P Buronan KPK: Mardani Maming dan Harun Masiku

Alex mengatakan, kerja sama antara KPK dengan Polri dan Inyerpol akan mempermudah KPK mencari jejak Harun Masiku.

Ia mengeklaim akan menjemput Harun Masiku setelah keberadaannya dipastikan.

“Kalau nanti posisi yang bersangkutan ada di mana dan sudah bisa dipastikan pasti akan kami jemput,” tuturnya.

Harun Masiku diketahui telah ditetapkan sebagai buron sejak Januari 2020 silam. Namun, hingga lebih dari 900 hari menghilang KPK belum juga berhasil menangkap politikus PDI-P tersebut.

Baca juga: Bandingkan Pencarian Harun Masiku dengan Nazaruddin, ICW: Orang Ini Bukan Siapa-siapa

Harun Masiku diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Uang itu diberikan agar dirinya bisa ditetapkan sebagai anggota DPR Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

Hasil Pemilu menyatakan, Harun hanya mengantongi 5.878 suara di posisi keenam. Namun, kemudian PDI-P justru mengajukan Harun sebagai pengganti Nazarudin.

Baca juga: ICW Bandingkan Upaya KPK Buru Nazaruddin dan Harun Masiku

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan lima tersangka buron.

 

Mereka adalah Politikus PDI-P Harun Masiku; Bupati Mamberamo Tengah, Papua Ricky Ham Pagawak dan pemilik PT Darmex atau PT Duta Palma Group Suryadi Darmadi.

Kemudian, mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Izin Azhar; penyuap Kepala Divisi Perbendaharaan PT PAL Indonesia (Persero) Arif Cahyana; dan Kirana Kotama.

Mulanya, mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming menambah daftar panjang DPO. Namun, Maming datang ke KPK pada 28 Juli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com