Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat ICW "Gemas" Harun Masiku Buron 900 Hari dan Sanggahan KPK...

Kompas.com - 30/06/2022, 08:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Sudah 900 hari berlalu sejak Harun Masiku masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harun Masiku adalah politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang menjadi tersangka kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

Perkara itu melibatkan mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan telah divonis enam tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, 24 Agustus 2020. Vonis itu bahkan diperberat oleh Mahkamah Agung (MA) menjadi 7 tahun penjara.

Harun menjadi buronan setelah menghilang usai ditetapkan menjadi tersangka pada 9 Januari 2020 silam.

Nama Harun dimasukkan dalam daftar buronan pada 29 Januari 2020. Kemudian pada 30 Juli 2021 dia masuk sebagai daftar buronan internasional (Red Notice) Kepolisian Internasional (Interpol).

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Guna memperingati 900 hari Harun Masiku buronm Indonesia Corruption Watch (ICW) kemudian menggelar aksi teatrikal di depang Gedung KPK pada Selasa (28/6/2022) sebagai bentuk protes terhadap KPK.

"Kami ingin memperlihatkan kepada masyarakat bahwa pimpinan KPK enggan untuk bisa memproses hukum Harun Masiku dengan cara menangkapnya," ujar Kurnia.

Kurnia menuturkan, upaya-upaya pencarian Harun Masiku selama ini sebatas omongan tanpa ada tindakan serius.

"Selama ini yang disampaikan oleh pimpinan KPK maupun Plt Juru Bicara KPK Penindakan KPK atau Deputi Penindakan KPK hanya bersifat retorik, hanya bersifat mencari-cari kebenaran," kata Kurnia.

"Kami sangat yakin Harun Masiku sebenarnya tidak pernah dicari oleh KPK," ucapnya.

Baca juga: Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kurnia membandingkan pencarian Harun dan proses perburuan mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat M Nazaruddin yang ditangkap di Kolombia.

Nazaruddin saat itu merupakan buron kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang tahun 2011.

"Sejumlah buronan yang sebelumnya ditangkap oleh KPK, salah satunya adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, kalau tidak salah (ditangkap) dalam kurung waktu 77 hari," kata Kurnia.

"Ini sudah 900 hari kenapa (Harun Masiku) juga tidak bisa diringkus oleh KPK? Kami haqqul yaqin sampai akhir masa jabatan Firli Bahuri, Harun Masiku tidak akan pernah tertangkap oleh KPK," ujar dia.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Presiden Jokowi Bakal Resmikan Modeling Budidaya Ikan Nila Salin di Karawang Besok

Nasional
Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Di Forum MIKTA Meksiko, Puan Bahas Tantangan Ekonomi Global hingga Persoalan Migran

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Gibran Ingin Konsultasi Kabinet ke Megawati, Pengamat: Itu Hak Presiden, Wapres Hanya Ban Serep

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com