Ia mengungkapkan, Bharada E sebagai tamtama mestinya hanya boleh memegang senjata api larang panjang bukan pistol Glock 17.
Baca juga: Anggota DPR Minta Ketelitian dan Akurasi Hasil Otopsi Brigadir J jadi Perhatian Utama
Bambang menegaskan, mesti ada penyelidikan mendalam soal siapa pihak yang memberikan izin pemberian Glock 17 untuk Bharada E.
Di sisi lain, perkara ini tengah diusut oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim Mabes Polri.
Polda Metro Jaya menangani perkara soal dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan Brigadir J pada istri Ferdy Sambo.
Sedangkan Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan dugaan pembunuhan berencana yang dilaporkan pihak keluarga Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.