Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Akankah Ditetapkan sebagai Pandemi seperti Covid-19?

Kompas.com - 25/07/2022, 14:54 WIB
Fitria Chusna Farisa

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai public health emergency international concern atau keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Baca juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus

Status keadaan darurat ini dirancang WHO untuk mengumumkan ke dunia bahwa respons internasional diperlukan untuk mengatasi ini.

Dunia juga diharapkan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Keadaan darurat global sendiri merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi ini bukan berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.

Lantas, bagaimana ahli memandang ini?

Bukan pandemi

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, cacar monyet sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi keadaan darurat kesehatan global.

Sebab, pola penyebaran penyakit ini terbilang tidak lazim dan memerlukan penelitian lanjutan.

Baca juga: Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

Dengan penetapan status ini, kata Dicky, dunia harus waspada akan penularan cacar monyet. Setiap negara diminta bersikap lebih serius untuk menghadapi situasi ini.

"Arti dari penetapan ini adalah bahwa harus ada kolaborasi global, harus ada upaya termasuk dukungan finansial antaraktor global untuk mendukung pembiayaan, baik untuk deteksi, untuk respons, atau bahkan riset dari monkeypox itu," jelas Dicky kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Tak hanya itu, dengan status kedaruratan global, WHO berwenang melakukan pembatasan-pembatasan untuk mencegah terjadinya keparahan.

"Ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi sikap-sikap, aksi-aksi yang merugikan, termasuk misalnya ada isolasi dan lain sebagainya. Itu yang bisa dicegah melalui status seperti ini," terang Dicky.

Namun demikian, Dicky bilang, darurat kesehatan global tak sama dengan pandemi. Menurut dia, status keduanya sangat berbeda.

Memang, kata Dicky, status darurat kesehatan global biasanya akan diikuti dengan penetapan status pandemi.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com