Salin Artikel

Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global, Akankah Ditetapkan sebagai Pandemi seperti Covid-19?

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai public health emergency international concern atau keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Status keadaan darurat ini dirancang WHO untuk mengumumkan ke dunia bahwa respons internasional diperlukan untuk mengatasi ini.

Dunia juga diharapkan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Keadaan darurat global sendiri merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi ini bukan berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.

Lantas, bagaimana ahli memandang ini?

Bukan pandemi

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, cacar monyet sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi keadaan darurat kesehatan global.

Sebab, pola penyebaran penyakit ini terbilang tidak lazim dan memerlukan penelitian lanjutan.

Dengan penetapan status ini, kata Dicky, dunia harus waspada akan penularan cacar monyet. Setiap negara diminta bersikap lebih serius untuk menghadapi situasi ini.

"Arti dari penetapan ini adalah bahwa harus ada kolaborasi global, harus ada upaya termasuk dukungan finansial antaraktor global untuk mendukung pembiayaan, baik untuk deteksi, untuk respons, atau bahkan riset dari monkeypox itu," jelas Dicky kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Tak hanya itu, dengan status kedaruratan global, WHO berwenang melakukan pembatasan-pembatasan untuk mencegah terjadinya keparahan.

"Ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi sikap-sikap, aksi-aksi yang merugikan, termasuk misalnya ada isolasi dan lain sebagainya. Itu yang bisa dicegah melalui status seperti ini," terang Dicky.

Namun demikian, Dicky bilang, darurat kesehatan global tak sama dengan pandemi. Menurut dia, status keduanya sangat berbeda.

Memang, kata Dicky, status darurat kesehatan global biasanya akan diikuti dengan penetapan status pandemi.

Namun, pada kasus cacar monyet, belum nampak tanda-tanda akan ditetapkan sebagai pandemi sebagaimana virus corona.

"Pada kasus monkeypox ini saya kira masih belum untuk memenuhi itu (ditetapkan sebagai pandemi), walaupun sebagian dari kriteria pandeminya sudah terpenuhi," ujar Dicky.

Dicky menjelaskan, umumnya, suatu wabah penyakit disebut sebagai pandemi jika mayoritas penduduk dunia belum memiliki kekebalan atas penyakit tersebut.

Sementara, dalam hal cacar monyet, Dicky menduga, masyarakat masih memiliki kekebalan dari vaksinasi smallpox.

"Umumnya pandemi itu antara lain karena juga disebabkan mayoritas dari penduduk dunia belum memiliki kekebalan," ucap Dicky.

"Saya ingin ingatkan, beda sekali public health emergency international concern ini dengan pandemi," lanjutnya.

Dicky menegaskan, ditetapkannya status cacar monyet sebagai darurat kesehatan global adalah agar setiap negara, termasuk Indonesia, mengukur risikonya masing-masing dan melakukan deteksi dini terhadap penyakit ini.

"Termasuk di sini strategi komunikasi risiko dan lain sebagainya itu harus dilakukan dengan juga kolaborasi dengan negara lain atau bahkan lembaga-lembaga negara internasional," kata dia.

Kata Kemenkes

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan, hingga kini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia.

Namun, pemerintah memberikan sejumlah imbauan pencegahan penularan penyakit ini, salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan dan menghindari kontak langsung dengan orang yang bergejala.

"Hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala-gejala MPX (monkeypox)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Maxi meminta warga segera melapor ke petugas kesehatan apabila memiliki gejala-gejala awal cacar monyet.

Misalnya, panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, hingga munculnya vesikel berisi cairan atau nanah.

"Dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan," imbuhnya.

(Sumber KOMPAS.com/Penulis: Irawan Sapto Adhi, Adhyasta Dirgantara | Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/25/14543521/cacar-monyet-jadi-darurat-kesehatan-global-akankah-ditetapkan-sebagai

Terkini Lainnya

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke