Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/07/2022, 14:54 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai public health emergency international concern atau keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).

Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.

“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).

Baca juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus

Status keadaan darurat ini dirancang WHO untuk mengumumkan ke dunia bahwa respons internasional diperlukan untuk mengatasi ini.

Dunia juga diharapkan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.

Keadaan darurat global sendiri merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi ini bukan berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.

Lantas, bagaimana ahli memandang ini?

Bukan pandemi

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, cacar monyet sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi keadaan darurat kesehatan global.

Sebab, pola penyebaran penyakit ini terbilang tidak lazim dan memerlukan penelitian lanjutan.

Baca juga: Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya

Dengan penetapan status ini, kata Dicky, dunia harus waspada akan penularan cacar monyet. Setiap negara diminta bersikap lebih serius untuk menghadapi situasi ini.

"Arti dari penetapan ini adalah bahwa harus ada kolaborasi global, harus ada upaya termasuk dukungan finansial antaraktor global untuk mendukung pembiayaan, baik untuk deteksi, untuk respons, atau bahkan riset dari monkeypox itu," jelas Dicky kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).

Tak hanya itu, dengan status kedaruratan global, WHO berwenang melakukan pembatasan-pembatasan untuk mencegah terjadinya keparahan.

"Ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi sikap-sikap, aksi-aksi yang merugikan, termasuk misalnya ada isolasi dan lain sebagainya. Itu yang bisa dicegah melalui status seperti ini," terang Dicky.

Namun demikian, Dicky bilang, darurat kesehatan global tak sama dengan pandemi. Menurut dia, status keduanya sangat berbeda.

Memang, kata Dicky, status darurat kesehatan global biasanya akan diikuti dengan penetapan status pandemi.

Namun, pada kasus cacar monyet, belum nampak tanda-tanda akan ditetapkan sebagai pandemi sebagaimana virus corona.

"Pada kasus monkeypox ini saya kira masih belum untuk memenuhi itu (ditetapkan sebagai pandemi), walaupun sebagian dari kriteria pandeminya sudah terpenuhi," ujar Dicky.

Baca juga: Pemerintah Diminta Lakukan 4 Hal Ini untuk Antisipasi Cacar Monyet

Dicky menjelaskan, umumnya, suatu wabah penyakit disebut sebagai pandemi jika mayoritas penduduk dunia belum memiliki kekebalan atas penyakit tersebut.

Sementara, dalam hal cacar monyet, Dicky menduga, masyarakat masih memiliki kekebalan dari vaksinasi smallpox.

"Umumnya pandemi itu antara lain karena juga disebabkan mayoritas dari penduduk dunia belum memiliki kekebalan," ucap Dicky.

"Saya ingin ingatkan, beda sekali public health emergency international concern ini dengan pandemi," lanjutnya.

Baca juga: Terbitkan SE, Kemenkes Minta Pemda hingga RS Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet

Dicky menegaskan, ditetapkannya status cacar monyet sebagai darurat kesehatan global adalah agar setiap negara, termasuk Indonesia, mengukur risikonya masing-masing dan melakukan deteksi dini terhadap penyakit ini.

"Termasuk di sini strategi komunikasi risiko dan lain sebagainya itu harus dilakukan dengan juga kolaborasi dengan negara lain atau bahkan lembaga-lembaga negara internasional," kata dia.

Kata Kemenkes

Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan, hingga kini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia.

Namun, pemerintah memberikan sejumlah imbauan pencegahan penularan penyakit ini, salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan dan menghindari kontak langsung dengan orang yang bergejala.

"Hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala-gejala MPX (monkeypox)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).

Baca juga: Imbauan Kemenkes Setelah Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global

Maxi meminta warga segera melapor ke petugas kesehatan apabila memiliki gejala-gejala awal cacar monyet.

Misalnya, panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, hingga munculnya vesikel berisi cairan atau nanah.

"Dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan," imbuhnya.

(Sumber KOMPAS.com/Penulis: Irawan Sapto Adhi, Adhyasta Dirgantara | Bagus Santosa)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

BERITA FOTO: Megawati Ingin Ganjar Ditampilkan Otentik, Sosok Dekat dengan Rakyat

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

BERITA FOTO: Puan Bacakan Hasil Rakernas PDI-P, Menangkan Ganjar Sebagai Presiden di 2024

Nasional
BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

BERITA FOTO: Puan Bocorkan Strategi Kampanye PDI-P di Pemilu 2024

Nasional
RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

RUU Kesehatan Dikhawatirkan Tak Dapat Perhatian Penuh karena Kesibukan Pemilu 2024

Nasional
Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Penyidik Polri Bantah Terima Suap Atas Perkara yang Dikondisikan AKBP Bambang Kayun

Nasional
RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

RUU Kesehatan Diharapkan Atur Pelayanan Bagi Perempuan dan Anak Korban Kekerasan

Nasional
RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

RUU Kesehatan Dinilai Perlu Menerapkan Perspektif Keadilan Gender, Ini Alasannya

Nasional
Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Megawati Minta Kader PDI-P Citrakan Ganjar Menyatu dengan Rakyat

Nasional
Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Wapres Enggan Komentari Penolakan Proposal Prabowo Soal Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Respons Kepala Bappenas, Wapres Yakin Prevalensi Stunting Turun 2024

Nasional
Calon Investor IKN Dijanjikan 'Tax Holiday' Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Calon Investor IKN Dijanjikan "Tax Holiday" Lebihi Rata-rata Demi Tarik Investasi

Nasional
Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Peredaran Oli Palsu di Jatim Terungkap, Omzet Pelaku Rp 20 M Per Bulan

Nasional
PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

PKS Anggap Wajar Ada Partai yang Ngotot Kadernya Harus Jadi Cawapres Anies, tapi...

Nasional
Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Megawati: yang Tidak Mengakui Pancasila Jangan Hidup di Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com