JAKARTA, KOMPAS.com - Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO) menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai public health emergency international concern atau keadaan darurat kesehatan global pada Sabtu (23/7/2022).
Menurut Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus, cacar monyet memenuhi kriteria untuk ditetapkan sebagai keadaan darurat lantaran sudah terjadi di lebih dari 70 negara.
“Kami memiliki wabah yang telah menyebar ke seluruh dunia dengan cepat melalui mode penularan baru yang kami pahami terlalu sedikit dan yang memenuhi kriteria dalam peraturan kesehatan internasional,” kata Tedros dikutip dari Associated Press (AP).
Baca juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet sebagai Darurat Kesehatan, Kemenkes: Indonesia Belum Ada Kasus
Status keadaan darurat ini dirancang WHO untuk mengumumkan ke dunia bahwa respons internasional diperlukan untuk mengatasi ini.
Dunia juga diharapkan dapat membuka pendanaan serta upaya global untuk berkolaborasi dalam berbagi vaksin dan perawatan.
Keadaan darurat global sendiri merupakan tingkat kewaspadaan tertinggi WHO, tetapi ini bukan berarti suatu penyakit sangat menular atau mematikan.
Lantas, bagaimana ahli memandang ini?
Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman menilai, cacar monyet sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan menjadi keadaan darurat kesehatan global.
Sebab, pola penyebaran penyakit ini terbilang tidak lazim dan memerlukan penelitian lanjutan.
Baca juga: Keadaan Darurat Wabah Cacar Monyet dan Antisipasi Indonesia Menghadapinya
Dengan penetapan status ini, kata Dicky, dunia harus waspada akan penularan cacar monyet. Setiap negara diminta bersikap lebih serius untuk menghadapi situasi ini.
"Arti dari penetapan ini adalah bahwa harus ada kolaborasi global, harus ada upaya termasuk dukungan finansial antaraktor global untuk mendukung pembiayaan, baik untuk deteksi, untuk respons, atau bahkan riset dari monkeypox itu," jelas Dicky kepada Kompas.com, Senin (25/7/2022).
Tak hanya itu, dengan status kedaruratan global, WHO berwenang melakukan pembatasan-pembatasan untuk mencegah terjadinya keparahan.
"Ini untuk memastikan bahwa tidak terjadi sikap-sikap, aksi-aksi yang merugikan, termasuk misalnya ada isolasi dan lain sebagainya. Itu yang bisa dicegah melalui status seperti ini," terang Dicky.
Namun demikian, Dicky bilang, darurat kesehatan global tak sama dengan pandemi. Menurut dia, status keduanya sangat berbeda.
Memang, kata Dicky, status darurat kesehatan global biasanya akan diikuti dengan penetapan status pandemi.
Namun, pada kasus cacar monyet, belum nampak tanda-tanda akan ditetapkan sebagai pandemi sebagaimana virus corona.
"Pada kasus monkeypox ini saya kira masih belum untuk memenuhi itu (ditetapkan sebagai pandemi), walaupun sebagian dari kriteria pandeminya sudah terpenuhi," ujar Dicky.
Baca juga: Pemerintah Diminta Lakukan 4 Hal Ini untuk Antisipasi Cacar Monyet
Dicky menjelaskan, umumnya, suatu wabah penyakit disebut sebagai pandemi jika mayoritas penduduk dunia belum memiliki kekebalan atas penyakit tersebut.
Sementara, dalam hal cacar monyet, Dicky menduga, masyarakat masih memiliki kekebalan dari vaksinasi smallpox.
"Umumnya pandemi itu antara lain karena juga disebabkan mayoritas dari penduduk dunia belum memiliki kekebalan," ucap Dicky.
"Saya ingin ingatkan, beda sekali public health emergency international concern ini dengan pandemi," lanjutnya.
Baca juga: Terbitkan SE, Kemenkes Minta Pemda hingga RS Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Penyakit Cacar Monyet
Dicky menegaskan, ditetapkannya status cacar monyet sebagai darurat kesehatan global adalah agar setiap negara, termasuk Indonesia, mengukur risikonya masing-masing dan melakukan deteksi dini terhadap penyakit ini.
"Termasuk di sini strategi komunikasi risiko dan lain sebagainya itu harus dilakukan dengan juga kolaborasi dengan negara lain atau bahkan lembaga-lembaga negara internasional," kata dia.
Sementara, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI memastikan, hingga kini belum ditemukan kasus cacar monyet di Indonesia.
Namun, pemerintah memberikan sejumlah imbauan pencegahan penularan penyakit ini, salah satunya disiplin menerapkan protokol kesehatan, mencuci tangan dan menghindari kontak langsung dengan orang yang bergejala.
"Hindari kontak dengan orang yang memiliki gejala-gejala MPX (monkeypox)," kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu saat dikonfirmasi, Senin (25/7/2022).
Baca juga: Imbauan Kemenkes Setelah Cacar Monyet Jadi Darurat Kesehatan Global
Maxi meminta warga segera melapor ke petugas kesehatan apabila memiliki gejala-gejala awal cacar monyet.
Misalnya, panas, kelainan pada kulit, bintik-bintik merah, hingga munculnya vesikel berisi cairan atau nanah.
"Dan yang paling khas kalau ada pembengkakan kelenjar getah bening pada leher dan selangkangan," imbuhnya.
(Sumber KOMPAS.com/Penulis: Irawan Sapto Adhi, Adhyasta Dirgantara | Bagus Santosa)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.