Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Ungkap Alasan Kehadiran Penyidik pada Sidang Praperadilan Maming

Kompas.com - 22/07/2022, 22:28 WIB
Syakirun Ni'am,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Karyoto mengungkapkan alasan sejumlah penyidik, termasuk dirinya memantau langsung sidang praperadilan tersangka dugaan suap Izin tambang Tanah Bumbu, Mardani H Maming.

Karyoto mengaku, pihaknya mendapatkan sejumlah informasi yang bersifat tertutup terkait dugaan adanya intervensi pada praperadilan kasus ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut.

“Kebetulan saya juga jarang sekali ikut, hanya tadi ada kesempatan memantau, seperti apa sih, dan tentunya informasi-informasi itu kan sifatnya masih intelijen tidak bisa kita buka ya,” kata Karyoto dalam konpers di Gedung KPK, Jumat (22/7/2022).

Baca juga: Deputi Penindakan hingga Penyidik KPK Pantau Sidang Praperadilan Mardani Maming

Karyoto mengatakan, pihaknya tidak bisa membuka informasi tersebut karena bisa menjadi tuduhan terhadap pihak tertentu.

Lebih jauh, Karyoto menerangkan, kedatangan penyidik dalam persidangan merupakan hal yang wajar dan sah.

Dia juga mengatakan, kehadiran penyidik di persidangan merupakan bentuk upaya mengantisipasi informasi adanya dugaan intimidasi tersebut.

“Kita ingin semua kantor-kantor yang punya marwah yang harus dijunjung tinggi ya harus kita berikan langkah-langkah antisipasi,” ujarnya.

Baca juga: Kubu Mardani Maming Minta KPK Tunda Pemeriksaan hingga Praperadilan Selesai

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, kehadiran sejumlah penyidik hingga Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mendatangi PN Jaksel karena mendapatkan informasi dugaan intervensi terhadap praperadilan.

Menurut Ali, KPK yakin Majelis Hakim PN Jaksel bertindak profesional, independen, dan objektif.

“Karena kami memperoleh informasi adanya pihak-pihak yang sengaja ingin melakukan intervensi terhadap proses praperadilan yang sedang berlangsung,” kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan hari ini.

Baca juga: KPK Akan Dalami Dugaan Pencucian Uang di Kasus Mardani Maming

Adapun Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP)Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Maming diduga menerima suap lebih dari Rp 104,3 miliar yang diterima dalam kurun waktu 2014-2021.

Merasa keberatan atas penetapan tersangka itu, Maming kemudian mengajukan praperadilan ke PN Jaksel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies di Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com