Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenlu Bongkar Celah Sistem Rekrutmen PRT Malaysia: Visa Wisata Diubah Jadi Visa Kerja

Kompas.com - 22/07/2022, 18:04 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menyatakan alasan menolak perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) sektor domestik alias Pembantu Rumah Tangga (PRT) menggunakan sistem maid online (SMO) milik Kementerian Dalam Negeri Malaysia karena rentan terjadi penyelewengan visa.

"SMO akan mem-by pass proses keberangkatan pekerja migran. Masuk ke Malaysia menggunakan visa kunjungan wisata yang dikonversi ke visa kerja, hal ini membuat posisi PMI rentan tereksploitasi," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha dalam konferensi pers, Kamis (21/7/2022).

Judha menjelaskan, Indonesia tidak setuju untuk mengintegrasikan Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau one channel system (OCS) lantaran penggunaan SMO membuka celah potensi eksploitasi terhadap PMI.

Melalui SMO, pekerja migran tidak melalui jalur perekrutan secara resmi. Artinya, PMI pun tidak melalui pelatihan, kontrak kerja, dan dokumen lain yang dibutuhkan termasuk visa kerja.

Baca juga: Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang

Apalagi kesepakatan perekrutan PMI menggunakan sistem satu kanal baru berjalan 3 bulan.

Perekrutan melalui SMO juga dinilai secara khusus melanggar pasal 3 appendix C Nota Kesepahaman (MoU) yang sudah disepakati kedua negara.

"Kesepakatan ini baru 3 bulan, menjadi tidak efektif," ujar Judha.

Menurut Judha, dalam nota kesepahaman itu disebutkan perekrutan PRT hanya melalui Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) sesuai perjanjian kedua negara.

Judha juga membantah pernyataan Dirjen Imigrasi Malaysia yang menyatakan Indonesia telah sepakat untuk mengintegrasikan OCS/SPSK dengan SMO Malaysia.

"Kami ingin menegaskan kembali, pemerintah Indonesia tidak pernah menyampaikan persetujuan atas integrasi mekanisme penempatan melalui OCS sesuai dengan MoU dengan SMO yang dimiliki oleh Malaysia," ucap Judha.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim PMI ke Malaysia, Dubes RI Ungkap Alasannya

Judha mengakui terjadi pertemuan informal antara KBRI Kuala Lumpur dan pejabat Kementerian Sumber Daya Manusia Malaysia serta pejabat Ditjen Imigrasi Kemendagri Malaysia.

Akan tetapi, kata dia, pertemuan itu sama sekali tidak menyinggung integrasi OCS dengan SMO.

Menurut Judha, pertemuan itu dilakukan untuk bertukar pikiran dan mencari jalan keluar bersama.

"Fungsi pertemuan informal tersebut adalah untuk saling bertukar pikiran dan bertukar solusi atas berbagai macam ketidaksepahaman RI-Malaysia atas MoU. Namun kami tegaskan, tidak ada persetujuan dengan proses integrasi tersebut," ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah menyetop pengiriman PMI ke Malaysia sampai negara itu memberi klarifikasi dan menghentikan perekrutan melalui SMO.

Penggunaan SMO membuat pemerintah RI tidak mengetahui nama majikan dan besaran gaji yang diterima PRT.

Baca juga: Tanggapan Malaysia Setelah Indonesia Setop Kirim TKI ke Negeri Jiran

"KBRI di Kuala Lumpur merekomendasikan kepada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara waktu penempatan PMI di Malaysia, hingga terdapat klarifikasi dari Pemerintah Malaysia termasuk komitmen untuk menutup mekanisme SMO sebagai jalur penempatan PMI,” kata Ida dalam keterangan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Sebagai informasi, ada beberapa poin penting yang telah disepakati dalam MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI Sektor Domestik di Malaysia. Selain penempatan, gaji bagi ART juga dipertegas secara nominal.

Perwakilan RI di Malaysia berwenang menetapkan besaran upah minimum PMI sebesar 1.500 ringgit dan pendapatan minimum calon pemberi kerja 7.000 ringgit.

Penetapan pendapatan minimum bagi calon pemberi kerja ini, untuk memastikan agar gaji PMI benar-benar terbayar.

Baca juga: Indonesia Setop Kirim TKI ke Malaysia Sementara, Ini Duduk Perkaranya

Selain itu, PMI juga akan memperoleh jaminan sosial ganda yakni BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Indonesia dan di Malaysia.

PMI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) dan family cook hanya akan bekerja di satu tempat atau rumah. Dalam satu rumah tersebut harus berisi 6 anggota keluarga.

(Penulis : Fika Nurul Ulya | Editor : Dani Prabowo)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com