Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jala PRT Sebut Perlindungan Negara Terhadap Pembantu Rumah Tangga Masih Kurang

Kompas.com - 16/01/2022, 16:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Nasional Jaringan Nasional Advokasi (Jala) PRT Lita Anggraini mengatakan, meski jumlah pekerja rumah tangga (PRT) Indonesia cukup besar, namun perlindungan hukum kepada mereka masih kurang. 

Pada 2015 lalu, jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta orang berdasarkan survei Jala PRT dan Universitas Indonesia. Jumlah tersebut menempatkan Indonesia sebagai negara terbesar kedua setelah China dalam kepemilikan PRT.

"Kita melebihi India yang 3,6 juta pada 2015 dan juga melebihi Filipina dengan 2,6 juta PRT pada tahun yang sama. Tahun 2022 ini, kemungkinan sudah 5 juta (PRT di Indonesia)," kata Lita dalam diskusi daring yang digelar Fraksi PKS DPR RI, Minggu (16/1/2022).

"Jumlah 5 juta PRT ini menandakan bahwa kehadiran PRT sangat dibutuhkan," lanjutnya.

Ia pun mengungkap sederet persoalan yang dialami PRT di Indonesia yang tak pernah terungkap ke publik.

Baca juga: Cerita Pahit Sawinah, Belasan Tahun Jadi PRT, Diberhentikan Tanpa Pesangon hingga Dipaksa Kerja Saat Sakit

Misalnya, jam kerja panjang tanpa libur dan jaminan sosial, beban kerja tak terbatas, serta rentan atas berbagai eksploitasi dan kekerasan.

Tindakan tersebut, sambung Lita, bahkan dilakukan oleh para pemberi kerja dengan status ekonomi menengah ke atas, seperti para ekspatriat di Jakarta hingga majikan di kawasan Pondok Indah.

Mereka dibayar sangat murah atau bahkan tidak digaji walau telah diberi iming-iming pada permulaan kerja. Sebagian lain ditipu oleh agen penyalur PRT.

Ketika sakit, mereka tak bisa mengakses fasilitas kesehatan karena kekurangan uang dan tak terdaftar sebagai peserta BPJS penerima bantuan iuran (PBI).

Eksploitasi semacam ini semakin leluasa dilakukan oleh para pemberi kerja karena kekosongan hukum yang semestinya dapat melindungi para PRT.

Baca juga: PRT Kabur Bawa Berlian dan Uang Dollar Senilai Rp 1 Miliar Milik Majikan, Pelaku Baru 2 Minggu Bekerja

Padahal, PRT dengan jumlah sebesar Indonesia berperan sangat penting dalam roda ekonomi, karena keberadaan mereka lah kebanyakan orang bisa leluasa bekerja meninggalkan rumah dan urusan domestik.

"Data terakhir yang kami kumpulkan pada Desember 2021, rata-rata terjadi 400-an kekerasan terhadap pekerja rumah tangga dari berbagai aspek, psikis, fisik, ekoomi, seksual, dan sosial atau trafficking," ucapnya.

"Kasus-kasus seperti ini tidak diketahui oleh publik karena mereka bekerja dalam rumah, aksesnya terbatas, tidak tahu bagaimana harus menyampaikan. Di Medan, itu sampai ada 112 PRT yang disekap oleh agen dan beberapa itu sampai meninggal," lanjut Lita.

RUU PRT mandek di DPR

Sebetulnya, Rancangan Undang-undang (RUU) Perlindungan PRT sudah digodok sejak 2004, namun belum ada hasilnya sampai sekarang.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

Nasional
Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

Nasional
Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com