JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah bekerja cepat dalam mengusut kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pasalnya, sore ini, polisi menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Ini menunjukkan bahwa tim khusus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya," ujar Dedi dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Polri: Keluarga Usul RSCM dan RSPAD untuk Otopsi Ulang Brigadir J
Dedi menjelaskan, meski tim khusus bekerja dengan cepat, namun kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah tetap menjadi standar operasional dalam proses penyidikan.
"Karena apa? Karena bukti-bukti ini akan diuji di persidangan," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengindikasikan belum ada tersangka dalam kasus kematian Brigadir J ini, meski statusnya sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca juga: Polri: Ekshumasi Brigadir J Harus Dilakukan Secepatnya Agar Jenazah Tak Makin Sulit Diotopsi
"Baru naik penyidikan kok," ucap Andi.
Sebelumnya, Bareskrim menaikkan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J ke tahap penyidikan.
"Betul, sudah (naik ke penyidikan)," ujar Brigjen Andi Rian Djajadi saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (22/7/2022).
Baca juga: Tim Advokat Minta Komisi III Awasi Pengungkapan Kasus Tewasnya Brigadir J
Andi mengatakan, naiknya status perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir J ke penyidikan berdasarkan gelar perkara yang baru saja selesai dilakukan oleh penyidik.
Adapun laporan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J teregister dalam laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0386/VII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI.
LP diterima AKBP Herminto Jaya pada tanggal 18 Juli 2022 lalu.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.