Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kematian Brigadir J dan Menanti Polri Buka Rekaman CCTV

Kompas.com - 21/07/2022, 15:44 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses penyelidikan yang dilakukan Polri dalam kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai mengungkap tabir rekaman CCTV (kamera keamanan) di sekitar lokasi kejadian yang dinilai bisa membantu mengungkap perkara itu.

Rekaman CCTV itu dianggap menjadi salah satu kunci untuk mengurai kronologi kematian Brigadir J, yang sebab awal menjadi pertanyaan besar.

Kabar tentang rekaman CCTV itu disampaikan oleh Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.

"Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi kepada awak media.

Dedi mengatakan, rekaman CCTV bakal dibuka bersamaan dengan penjelasan dari tim khusus (Timsus) yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.

"Dan CCTV ini sedang didalami oleh Timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," ujar Dedi.

Baca juga: Keluarga Brigadir J Berharap Bisa Melihat Rekaman CCTV yang Ditemukan

"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," sambung Dedi.

Kendati demikian, Dedi belum secara rinci mengungkapkan asal tempat atau lokasi CCTV yang telah disita tersebut.

Dedi hanya mengatakan, kamera CCTV yang disita berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

"Di sekitar TKP," ujar Dedi.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit memerintahkan pembentukan Timsus buat mengusut perkara kematian Brigadir J.

Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono ditunjuk menjadi penanggung jawab tim khusus itu.

Baca juga: Rekaman Kamera CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J Masih Diperiksa Tim Forensik

Sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, bukti rekaman CCTV itu saat ini tengah diperiksa di laboratorium forensik.

Andi mengatakan, proses pemeriksaan itu dilakukan untuk menelusuri dan mencocokkan berbagai data rekaman, termasuk tanggal, hari, serta jam terkait kejadian itu.

"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," ucap Andi.

Menurut Andi, proses pemeriksaan CCTV itu dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku dan bisa dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," tambah Andi.

Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan

Penting

Menurut peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, peranan rekaman CCTV untuk mengungkap suatu perkara memang penting.

Termasuk dalam kaitan dengan kematian Brigadir J.

"CCTV itu penting sebagai alat untuk mendapatkan bukti-bukti maupun kronologi terkait sebuah peristiwa," kata Bambang saat dihubungi Kompas.com, Selasa (19/7/2022) lalu.

"Apakah benar ada ambulans masuk ke dalam kompleks? Siapa saja yang ada di sekitar pintu gerbang TKP? Seharusnya bisa dilihat dari CCTV," ujar Bambang.

Baca juga: Polri Kantongi Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J, Kompolnas: Kabar Baik

Sedangkan menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, keberadaan rekaman CCTV untuk membantu mengungkap sebuah perkara pidana.

Akan tetapi, kata Abdul, penggunaannya harus sesuai dengan syarat barang bukti yang diatur dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Dalam konteks penggambaran realitas yang sesungguhnya itulah CCTV menjadi signifikan peranannya, meski hasil CCTV itu juga harus dikonversi menjadi alat bukti sesuai Pasal 184 KUHAP, yaitu keterangan para saksi, keterangan ahli, keterangan tersangka, bukti surat dan petunjuk," ucap Abdul.

Kabar baik

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyebutkan, temuan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang diklaim bisa mengungkap kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J oleh Polri merupakan kabar baik.

Dia berharap rekaman CCTV ini bisa mengungkap konstruksi kasus penembakan Brigadir J.

"Diperolehnya rekaman CCTV dari beberapa tempat yang dapat menunjukkan fakta-fakta yang terjadi, merupakan kabar baik yang diharapkan akan membantu mengungkap konstruksi kasus ini," ujar Poengky saat dimintai konfirmasi, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Polri Janji Akan Buka Rekaman CCTV di Kasus Kematian Brigadir J

Poengky menjelaskan, segala penyelidikan yang didukung scientific crime investigation (SCI) hasilnya pasti akan valid.

Dia meminta publik bersabar karena tim khusus sedang bekerja.

"Jika pemeriksaan terhadap CCTV tersebut sudah selesai, pasti hasilnya akan disampaikan kepada publik," tuturnya. Sementara itu, Poengky memastikan tim khusus akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Kronologi

Menurut kronologi Polri, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.

Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.

Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan pramudi dari istri Ferdy Sambo, PC.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, baku tembak antara kedua polisi itu dipicu Brigadir J yang diduga melakukan pelecehan kepada PC.

Baca juga: Bareskrim Pastikan Rekaman CCTV Terkait Kasus Brigadir J Diteliti Sesuai Aturan

Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga masuk ke kamar PC dan melakukan aksi pelecehan hingga menodongkan pistol.

Akibatnya, kata Ramadhan, PC pun spontan berteriak dan didengar oleh Bharada E yang juga kebetulan sedang berada di rumah tersebut.

"Ibu berteriak minta tolong, akibat teriakan tersebut, Brigadir J panik dan keluar dari kamar. Kemudian mendengar teriakan dari Ibu, maka Bharada E yang saat itu berada di lantai atas menghampiri,” kata Ramadhan.

Ramadhan menuturkan, posisi Bharada E dengan Brigadir J berjarak 10 meter.

Bharada E yang berada di lantai atas bertanya ke Brigadir J, tetapi direspons dengan tembakan.

“Akibat tembakan tersebut, terjadilah saling tembak dan berakibat Brigadir J meninggal dunia,” ujar Ramadhan.

Dari hasil olah TKP, Ramadhan mengungkapkan, ada 7 proyektil yang dilepaskan Brigadir J dan 5 proyektil dari Bharada E.

Baca juga: Pengamat Sebut Rekaman CCTV Saat Brigadir J ke Magelang Bisa Diperiksa Penyidik

Lima proyektil dari Bharada E semuanya tepat sasaran dan menyebabkan tujuh luka tembak di tubuh Brigadir J.

Sementara itu, Bharada E sama sekali tidak terkena tembakan peluru.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto sebelum dinonaktifkan, anggotanya mencabut dekoder CCTV di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Lokasi pos itu berdekatan dengan rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.

Dekoder CCTV itu diganti sehari usai insiden baku tembak yang melibatkan dua polisi di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).

Herdi menyebut dekoder CCTV yang diganti itu adalah yang berada di pos keamanan kompleks dan merekam kondisi lingkungan kompleks Polri.

"Dekoder CCTV lingkungan yang ada di pos (satpam)," kata Herdi Susianto, Kamis (14/7/2022).

Baca juga: Pakar Sebut Data CCTV Mesti Dikonversi Sesuai KUHAP Buat Ungkap Kematian Brigadir J

Budhi menyebut dekoder itu diganti agar CCTV di lingkungan tersebut dapat tetap beroperasi.

Sebab, dekoder CCTV yang sebelumnya telah disita polisi sebagai alat bukti.

"Karena yang lama disita penyidik dan agar CCTV di lingkungan komplek aspol (asrama polisi) Duren Tiga tersebut tetap beroperasi maka diganti yang baru," ucapnya.

Meski begitu, dia tidak merinci jumlah dekoder maupun isi gambar yang disita polisi itu.

Sementara itu, terkait CCTV di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo, polisi sebelumnya sudah menyatakan bahwa dekodernya rusak sehingga tidak mendapatkan rekaman saat peristiwa berdarah itu terjadi.

Di sisi lain, menurut Seno Sukarto yang merupakan Ketua RT 05/RW 01 di Kompleks Polri, dia menyatakan tidak tahu menahu soal proses penggantian dekoder CCTV oleh aparat kepolisian.

"Sampai sekarang saya ketemu aja (polisi yang mengganti) juga tidak," kata Seno pada 13 Juli 2022 lalu.

Baca juga: Sepekan Berlalu Setelah Dugaan Baku Tembak di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Polisi Periksa Kamera CCTV

Seno mengaku merasa tersinggung dengan atas perilaku sejumlah polisi yang mengganti dekoder kamera CCTV tanpa alasan dan seizinnya.

"Terus terang saya juga ya kesal. Saya ini dianggap apa sih, maaf saja saya ini jenderal loh, meskipun RT," ucap Seno.

Seno mengaku, sampai saat ini ia tidak mengetahui pasti soal kondisi kamera CCTV yang berada di dalam rumah Ferdy Sambo, tempat baku tembak terjadi.

Polisi sebelumnya menyebutkan, sejumlah kamera CCTV di dalam rumah Ferdy Sambo dalam keadaan mati sehingga tidak dapat merekam saat peristiwa baku tembak terjadi.

"Kamera CCTV yang dipasang di rumah itu, ya mereka pasang masing-masing. Kalau di luar itu ditaruh di pos sekuriti," kata Seno.

(Penulis : Adhyasta Dirgantara, Rahel Narda Chaterine | Editor : Diamanty Meiliana, Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com