JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, sejumlah bukti rekaman kamera keamanan (CCTV) terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.
Andi menjamin proses pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Beberapa bukti baru CCTV nah ini sedang proses di Lab forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Menurut Andi, dalam para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.
Baca juga: Polri Pegang Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.
Andi mengatakan, proses pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.
"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," ucap Andi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik sudah menemukan rekaman kamera Closed-Circuit Television (CCTV) yang bisa mengungkap kasus kematian Brigadir J.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi.
Baca juga: Pengamat Sebut Rekaman CCTV Saat Brigadir J ke Magelang Bisa Diperiksa Penyidik
Dedi mengatakan rekaman CCTV itu sedang didalami oleh Tim Khusus (timsus) Polri dan akan dibuka kalau seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan bapak Kapolri," kata Dedi.
Menurut kronologi Polri, peristiwa berdarah itu terjadi pada Jumat (8/7/2022) pukul 17.00 WIB. Namun, perkara itu baru diumumkan kepada masyarakat pada Senin (11/7/2022) atau 3 hari setelahnya.
Menurut keterangan Mabes Polri, Brigadir J diduga meninggal setelah terlibat saling tembak dengan Bharada E yang disebut sebagai ajudan Ferdy.
Disebutkan Polri, Brigadir J merupakan sopir dari istri Ferdy Sambo, PC.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.