JAKARTA, KOMPAS.com - Polri berjanji akan membuka rekaman closed-circuit television (CCTV) yang disebut bisa mengungkap kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Dan CCTV ini sedang didalami oleh timsus yang nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan oleh timsus sudah selesai," kata Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam jumpa pers di Divhumas Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022) malam.
Dedi mengatakan, proses membuka rekaman CCTV itu akan dibarengi dengan penjelasan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit terkait kasus ini.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono menjadi penanggung jawab tim khusus itu, sedangkan ketua tim khusus dijabat oleh Inspektorat Pengawasan Umum Kepolisian (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto.
Baca juga: Polri Pegang Rekaman CCTV yang Bisa Ungkap Kematian Brigadir J
Sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri yang terlibat dalam tim khusus adalah Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," ujar Dedi.
Dedi mengatakan, tim itu sudah bekerja untuk menyelidiki kasus tersebut dan meyakini bahwa rekaman CCTV itu bisa mengungkap perkara tersebut.
"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," ujar Dedi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, sejumlah bukti rekaman CCTV terkait kasus kematian Brigadir J tengah diproses di laboratorium forensik.
Baca juga: Bareskrim Pastikan Rekaman CCTV Terkait Kasus Brigadir J Diteliti Sesuai Aturan
Andi menjamin pengolahan di laboratorium forensik dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum untuk mengungkap konstruksi kasus kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Beberapa bukti baru CCTV, nah ini sedang proses di Lab Forensik untuk kita lihat," kata Andi dalam jumpa pers di Divhumas Polri.
Menurut Andi, para penyidik melakukan sinkronisasi untuk menelaah rekaman CCTV itu.
"Karena tentu ini kita peroleh, penyidik memperoleh dari beberapa sumber, ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu," ucap Andi.
"Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama, tapi waktunya bisa berbeda-beda," lanjut Andi.
Baca juga: Keluarga Minta CCTV Rute Magelang-Jakarta Disita, Polri: Itu Pertimbangan Teknis Penyidik
Andi mengatakan, pengolahan rekaman CCTV itu dilakukan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku.