Hendra ditunjuk langsung oleh Irjen Ferdy Sambo untuk memimpin tim yang beranggotakan 30 personel kepolisian ini.
Baca juga: Propam Bantah Pengacara Brigadir J Soal Karo Paminal Tak Antar Jenazah dan Larang Keluarga Buka Peti
Tudingan keluarga soal Karo Paminal melarang mereka membuka peti jenazah Brigadir J dibantah oleh Divisi Propam Polri.
Menurut Pemeriksa Utama Divisi Propam Polri Kombes Leonardo Simatupang, dirinya melakukan pengantaran jenazah Brigadir J ke keluarga di Jambi.
Leonardo menyebutkan, Brigjen Hendra turut datang ke Jambi untuk menemui keluarga setelah jenazah Brigadir J dimakamkan.
Saat itu, kata dia, pihak keluarga yang meminta Karo Paminal hadir guna menjelaskan kronologi kematian hingga mutasi adik Brigadir J.
"Tidak pernah ada saya untuk melarang buka peti ya, karena nggak bagus dilihat keluarga, kita punya keluarga juga," kata Leonardo saat dihubungi, Rabu (20/7/2022).
"Karo Paminal datang itu setelah jenazah dikebumikan, itu pun karena permintaan dari keluarga untuk menjelaskan kronologi, permintaan untuk upacara dan mutasi adiknya supaya minta dibantu tuntas, itu aja," ujarnya.
Baca juga: Polri: Ferdy Sambo dan Istri Sudah Diperiksa Terkait Kasus Kematian Brigadir J
Kasus polisi tembak polisi yang diduga melibatkan Brigadir J dan Bharada E menjadi sorotan tajam sepekan terakhir, setelah diungkap pada Senin (11/7/2022).
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinas Ferdy di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Polri mengungkap bahwa Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Dalam peristiwa yang berlangsung pada Jumat (8/7/2022) tersebut, Brigadir J tewas dengan sejumlah luka tembak, juga luka sayat.
Kasus ini pun dinilai menyisakan sejumlah kejanggalan, mulai dari luka tak wajar di jasad Brigadir J, hingga matinya CCTV di seluruh rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca juga: Penuhi Permintaan Keluarga, Polri Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa tersebut.
Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.
Sementara, pada Senin (18/7/2022) Kapolri Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Terbaru, dua perwira tinggi Polri lainnya juga dinonaktifkan per Rabu (20/7/2022), yakni Karopaminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto.
Tak hanya itu, Polri juga memenuhi permintaan keluarga untuk mengotopsi ulang jenazah Brigadir J.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.