JAKARTA, KOMPAS.com – Pihak Kepolisian menyatakan sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kasus dugaan baku tembak di rumahnya, yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo sudah beberapa kali dilakukan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel).
“Informasi yang didapat lebih dari sekali ya (pemeriksaan) dari penyidik Polres Jaksel,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Dinonaktifkan, Anggota DPR: Yang Ditunggu Publik Pengungkapan Kasusnya
Sedangkan, untuk istri Ferdy Sambo, juga telah dilakukan pemeriksaan. Kendati demikian, Dedi tidak rinci menyampaikan hasil pemeriksaan tersebut.
“Kalau istrinya sudah dimintai keterangan Polres Jaksel,” ujar dia.
Adapun saat ini polisi tengah mengusut soal kejadian dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kasus tersebut berdasarkan adanya dua laporan terkait pengancaman dan kekerasan terhadap perempuan atau pelecehan.
Baca juga: Besok, Polri Akan Sampaikan Hasil Otopsi Awal Brigadir J kepada Pihak Keluarga
Saat ini, kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan dan ditangani di Polda Metro Jaya. Kasus tersebut sebelumnya ditangani di Polres Metro Jaksel.
Diketahui, berdasarkan penjelasan polisi, telah terjadi peristiwa dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022).
Polisi menyebutkan Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke istri Irjen Ferdy Sambo, PC.
Hal itu kemudian membuat PC berteriak dan diketahui Bharada E.
Saat Bharada E menanyakan soal teriakan tersebut, Brigadir J disebut memulai tembakan sehingga terjadilah dugaan baku tembak yang menewaskan Brigadir J.
Kendati demikian, pihak keluarga menduga kematian Brigadir J memiliki kejanggalan. Sebab, jenazah Brigadir J juga dipenuhi luka selain luka tembak, seperti luka sayat dan 2 jari putus.
Dalam mengusut kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah membentuk tim khusus yang melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komnas HAM.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.